DISTRIBUSI RASKIN/RASTRA (BERAS KESEJAHTERAAN) BULAN AGUSTUS
Pemdes Siraman 10 Agustus 2016 12:36:54 WIB
Siraman - Rabu (10/08/2016) pukul 10.00 WIB – 12.00 WIB penyaluran Raskin untuk alokasi Bulan Agustus di Desa Siraman telah dilaksanakan. Petugas dari Bulog datang ke pendopo Kelurahan Desa Siraman untuk menyerahkan Raskin. Raskin diserahterimakan kepada Ahmad Nurhuda selaku Kabag Kemasyarakatan untuk kemudian diserahkan kepada Pokmas(Kelompok Masyarakat) raskin dari masing-masing Dusun di Siraman. Pokmas tersebut yang mendistribusikan kepada penerima Raskin. Pengurus pokmas yang ditunjuk sebagai penyalur bantuan raskin itu, semuanya merupakan warga penerima bantuan raskin Raskin merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras yang diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan sosial pada rumah tangga sasaran. Keberhasilan Program Raskin diukur berdasarkan tingkat pencapaian indikator 6T, yaitu: tepat sasaran,tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas,dan tepat administrasi.Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran (RTS) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras dan mencegah penurunan konsumsi energi dan protein. Selain itu raskin bertujuan untuk meningkatkan/membuka akses pangan keluarga melalui penjualan beras kepada keluarga penerima manfaat dengan jumlah yang telah ditentukan. Terdapat 325 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) Raskin yang tersebar di seluruh Dusun di Desa Siraman yang masing-masing mendapatkan 15Kg dengan harga Rp. 1.600 (seribu enam ratus rupiah) perkg. /tms |
|
« Ke |
Komentar atas DISTRIBUSI RASKIN/RASTRA (BERAS KESEJAHTERAAN) BULAN AGUSTUS
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KADER KESEHATAN JIWA BERSAMA PETUGAS KESEHATAN HOMECARE KE PASIEN ODDP
- TKM SUKSES MANDIRI MENGAWALI USAHA DENGAN PENGEMBANGAN TERNAK KAMBING
- PENETAPAN CALON PAMONG KALURAHAN YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN
- SOSIALISASI PENGISIAN DUKUH WINONG
- SYARAT PENDAFTARAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN (DUKUH WINONG)
- PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN
- Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2023