PERTEMUAN BATIK SELO SIRATU BERSAMA PEMDES DAN BPD
29 Desember 2016 21:01:55 WIB
Kelompok Batik Selo Siratu yang telah dilaunching oleh Bupati Kabupaten Gunungkidul tanggal 10 Desember 2016 mengadakan rapat koordinasi bersama Perangkat Desa dan BPD. Yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut adalah kelanjutan dari program-program kelompok batik selo siratu. Bima Rosanto selaku pembimbing kelompok batik selo siratu memaparkan awal mula berdiri kelompok batik selo siratu dan juga visi misi kelompok batik selo siratu. Martinem selaku Ketua kelompok batik selo siratu juga menjelaskan kendala-kendala yang dihadapi oleh kelompok. Kendala-kendala berupa permodalan dan lokasi.
Suyadi, SE selaku Direksi BUMDES Desa Siraman mengutarakan solusi untuk Kelompok Batik Selo Siratu yaitu Selo Siratu menjadi Unit BUMDES Desa Siraman sehingga permasalahan berupa permodalan dan pemasaran bisa teratasi. Apabila Kelompok Batik Selo Siratu menjadi Unit BUMDES Desa Siraman, Pemerintah Desa Siraman bisa mengucurkan dana berupa penyertaan modal untuk BUMDES dan dialokasikan ke Kelompok Batik Selo Siratu.
Drs. Harmanto selaku Plt. Sekretaris Desa mengungkapkan hal yang sama. Jika Kelompok Batik Selo Siratu menjadi Unit BUMDES Desa Siraman, Pemerintah Desa Siraman akan memberikan penyertaan modal melewati BUMDES. Diharapkan apabila Kelompok Batik Selo Siratu menjadi Unit BUMDes Desa Siraman bisa mengangkat Perekonomian Desa Siraman pada umumnya.
trims.
Dokumen Lampiran : PERTEMUAN BATIK SELO SIRATU BERSAMA PEMDES DAN BPD
Komentar atas PERTEMUAN BATIK SELO SIRATU BERSAMA PEMDES DAN BPD
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Bimtek Forum PPID Kalurahan se-Kabupaten Gunungkidul Tahun 2026 Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
- Peraturan Kalurahan No 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban APBKal TA 2025
- Sidang Penetapan LPJ APBKal TA 2025
- Rapat Koordinasi Kelompok Tani “Tani Maju” Siraman II Bahas Laporan Pertanggungjawaban Tahun 2025
- Pemkal Siraman dan Bamuskal Koordinasikan KDMP dan BUMKal Mandiri Siraman
- Midhang Wujud Nadzar Dukuh Baru Seneng Digelar di Halaman Balai Padukuhan













