MUSYAWARAH DESA DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN SUBSIDI BERAS BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH
Pemdes Siraman 16 Maret 2017 10:05:20 WIB
Hari Rabu tanggal 15 Maret 2017 pukul 08.30 WIB di Balai Desa Siraman dilaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka penyelenggaraan subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah atau disebut Rastra. Mesyawarah Desa dihadiri oleh Camat Wonosari yang diwakili oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Wonosari, Ketua RT dan RW se-Desa Siraman, Dukuh, Perangkat Desa, Kader Pengurus Rastra, dan Pendamping Desa dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi berjalan lancar dan sukses.
Camat Wonosari yang diwakili oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Wonosari menyampaikan bahwa Musyawarah Desa Rastra bagi masyarakat berpendapatan rendah dilaksanakan mengacu pada pagu DPM yang telah ditetapkan oleh Bupati Gunungkidul. Musyawarah Desa ini diharapkan dapat mengatasi masalah-masalah yang timbul dimasyarakat sebagai akibat dari tidak tepatnya sasaran distribusi beras.
Dari Musyawarah Desa ini diputuskan antara lain:
- Rastra tahun 2017 TIDAK DIPERBOLEHKAN dengan sistem Bagi Rata
- RTS-PM (Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat) meninggal tanpa ahli waris, pindah luar desa dan yang naik status telah diverifikasi oleh masing-masing Dusun.
trims.
Komentar atas MUSYAWARAH DESA DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN SUBSIDI BERAS BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KADER KESEHATAN JIWA BERSAMA PETUGAS KESEHATAN HOMECARE KE PASIEN ODDP
- TKM SUKSES MANDIRI MENGAWALI USAHA DENGAN PENGEMBANGAN TERNAK KAMBING
- PENETAPAN CALON PAMONG KALURAHAN YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN
- SOSIALISASI PENGISIAN DUKUH WINONG
- SYARAT PENDAFTARAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN (DUKUH WINONG)
- PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN
- Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2023