DESA SIRAMAN MENJADI SAMPEL PENANGANAN ODGJ OLEH PUSAT REHABILITASI YAKKUM
Pemdes Siraman 28 April 2017 00:33:24 WIB
Selama 3 tahun mendatang Pusat Rehabilitasi YAKKUM fokus menangani ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di Desa Siraman. Desa Siraman memiliki kasus ODGJ terbanyak se Kecamatan Wonosari sehingga dijadikan sampel penanganan ODGJ. Sasaran kegiatan YAKKUM adalah ODGJ dan Keluarga, Pemerintah Desa dan Pemangku kebijakan. Untuk ODGJ, YAKKUM tidak hanya akan mengobati tapi juga akan mendampingi sampai sembuh, beraktifitas normal, bisa bersosialisasi dan bisa bekerja. Sementara untuk Pemerintah Desa dan pemangku kebijakan akan diadakan pelatihan penanganan ODGJ sejak dini. Pusat Rehabilitasi YAKKUM memiliki program pengobatan ODGJ berbasis masyarakat dan pengobatan tanpa ke Rumah Sakit Jiwa.
Untuk penanganan ODGJ obat saja tidak cukup tapi perlu aktifitas sehingga proses penyembuhan lebih cepat. ODGJ di Desa Siraman sebagian besar dikarenakan faktor keturunan sedangkan penyebab lain karena faktor ekonomi dan permasalahan keluarga. Kendala yang terjadi di lingkungan salah satunya adalah masyarakat belum bisa mengetahui cara penyembuhan dan juga cara pengenalan ODGJ sejak dini.
Dukungan keluarga dan lingkungan sangat mempengaruhi perkembangan kesembuhan ODGJ. Untuk itu Pusat Rehabilitasi YAKKUM sangat mengharapkan dukungan dari Pemerintah Desa dan juga Kader Desa untuk mendukung program penyembuhan ODGJ.
trims.
Komentar atas DESA SIRAMAN MENJADI SAMPEL PENANGANAN ODGJ OLEH PUSAT REHABILITASI YAKKUM
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KADER KESEHATAN JIWA BERSAMA PETUGAS KESEHATAN HOMECARE KE PASIEN ODDP
- TKM SUKSES MANDIRI MENGAWALI USAHA DENGAN PENGEMBANGAN TERNAK KAMBING
- PENETAPAN CALON PAMONG KALURAHAN YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN
- SOSIALISASI PENGISIAN DUKUH WINONG
- SYARAT PENDAFTARAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN (DUKUH WINONG)
- PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN
- Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2023