SOSIALISASI KARTU E-TANI
Pemdes Siraman 03 Mei 2017 22:40:55 WIB
Demi meningkatkan kualitas para petani di indonesia maka pemerintah mengeluarkan Kartu Tani yang nantinya akan dibagikan kepada para petani diseluruh indonesia. Kartu Tani adalah merupakan alat transaksi berupa kartu seperti ATM yang dapat digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi. Kartu Tani dapat digunakan untuk memonitor penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Kartu Tani dapat digunakan oleh pemerintah untuk penyelarasan informasi baik bibit, jumlah produksi saat panen serta penyerapan oleh Bulog. Dengan kartu tani yang terintegrasi secara online dan pergerakannya bisa diketahui secara 'real time' maka dengan sistem ini pemerintah akan dapat memantau hasil produksi petani serta distribusi pupuk serta bibit.
Oleh karena itu Petani wajib memiliki kartu e tani dengan mendaftarkan diri lewat kelompok tani yang ada di desa. Syarat pendaftaran kartu e tani adalah fotokopi KTP, nama ibu kandung, pendidikan terakhir, data lahan (luas lahan, sewa/milik pribadi).
Sosialisasi Kartu E Tani dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan menghadirkan seluruh petani di Desa Siraman, Kepala Dusun dan Juga Perangkat Desa Siraman.
"Setiap petani yang masuk kelompok tani yang terdaftar dan memiliki Kartu Tani dipastikan mendapatkan pupuk bersubsidi tepat waktu dan bantuan lain dari pemerintah, langsung ke nama penerima. Dengan ada pendataan lewat Kartu Tani, petani juga mudah mendapatkan bibit dan obat-obatan atau pestisida. Data tersebut terdiri atas data petani dengan system by name by address, data lahan, dan data komoditas. " kata ibu Estri PPL Pertanian Kecamatan Wonosari.
trims.
Komentar atas SOSIALISASI KARTU E-TANI
Muda mudahan kami di perbatasan RI-RDTL Desa maumutin Kec.raihat kab.belu atambua boleh dapat di akomodasi serta pelayanan dr E-TANI (tertibtani)semoga kami org bataspun boleh mendapat pelayanan tsbt
penjelasan PPL Pertanian, hanya putar-putar saja tidak ada hasilnya, kaya ada trik yang dirahasiakan , sihingga kami para petani didesa sangat susah sekali dalam memperoleh kartu tani, tolong deh plise kami dibantu solusinya untuk mendapatkan kartu tani tanpa harus bertele-tele dan ter lalu banyak persyaratan yang berputar-putar,yg ujung2nya kelamaan dan tidak praktis dan juga tidak pro petani
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Indonesia Raya 3 Stanza
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan ROPK, Pengisian Aplikasi KENES, dan Pelaporan
- Monitoring PBB oleh Kapanewon Wonosari
- Pembinaan Digital Marketing bersama Shopee untuk Pelaku Usaha Kalurahan Siraman
- Laporan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Kalurahan Siraman TA 2025
- RAT Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Siraman Tahun Buku 2025
- Upacara Pengetan Kaping 271 Hadeging Daerah Istimewa Yogyakarta di Kalurahan Siraman
Komentar Terkini
-
uduy
Ass wr wb .....saya admin dari web www.uduymacal.c...baca selengkapnya
27 April 2018 22:13:33 WIB -
GreenCoffee
Akhirnya, ekstrak ini juga terjangkau untuk membe...baca selengkapnya
23 Maret 2018 05:51:26 WIB -
mazgogiek
Ini adalah aset desa,milik kita bersama, DARI KITA...baca selengkapnya
02 Maret 2018 15:15:09 WIB -
mazgogiek
Alhamdulillah...... semakin cantik Siramanku...38 ...baca selengkapnya
02 Maret 2018 15:07:55 WIB -
mazgogiek
Alhamdulillah.... smoga bukan hanya sekitar rumah ...baca selengkapnya
02 Maret 2018 14:44:52 WIB -
Saluuutttt ...baca selengkapnya
17 Februari 2018 06:52:15 WIB -
Asnawi
Terobosan yang cemerlang, ????????...baca selengkapnya
21 Januari 2018 11:53:28 WIB -
MarfaCeni
Update skin, lifting wrinkles without jabs and pro...baca selengkapnya
25 Desember 2017 21:01:08 WIB -
Mazmoegogiek
Gamelan adalah "Pusoko Aji" kagem wong jowo,khusus...baca selengkapnya
20 Desember 2017 13:14:58 WIB -
Anto
Selamat untuk peserta dengan nilai tertinggi, sel...baca selengkapnya
19 Desember 2017 06:49:41 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |














