MUSDES RKPDESA 2018

Pemdes Siraman 04 Agustus 2017 14:41:56 WIB

Jum'at, 4 Agustus 2017 pukul 13.00 WIB BPD Desa Siraman melaksanakan Musyawarah Desa RKPDesa di Balai Desa Siraman. Sebelumnya Panitia Musyawarah yang dibentuk dan ditetapkan oleh BPD Desa Siraman telah melakukan pencermatan ulang dokumen RPJMDesa. Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD dan dipandu oleh Ketua Musyawarah Desa yaitu Sekretaris BPD. Musdes dimulai dan dibuka apabila peserta yang hadir telah memenuhi 2/3 dari peserta yang diundang dan/atau telah disepakati oleh para peserta Musdes.

Ketua Panitia Musdes membacakan susunan acara sebelum Musdes dipimpin oleh Pimpinan Musdes dan Ketua Panitia Musdes meminta persetujuan seluruh peserta yang hadir perihal susunan acara. Setelah susunan acara Musdes disetujui oleh peserta Musdes, Musyawarah dilanjutkan dengan dipimpin oleh pimpinan Musyawarah Desa. Tahapan pemyampaian informasi diawali dengan pemaparan Pemerintah Desa tentang rencana prioritas program/kegiatan berdasarkan RPJMDesa pada tahun 2018. Tahapan selanjutnya adalah tanggapan resmi BPD terhadap pemaparan Pemeritah Desa. Kemudian dari Kecamatan menyampaikan pandangan resmi Camat, dalam hal ini Bapak Camat mewakilkan kepada Kasitapem Kecamatan Bapak Wijayadi. Dalam menyampaikan pandangan resmi camat, Bapak Wijayadi menekankan agar penanggulangan kemiskinan diutamakan, SID juga difungsikan dengan optimal, dan pembangunan museum desa juga menjadi salah satu prioritas penggunaan Dana Desa.

Setelah melalui tahapan pandangan masyarakat peserta Musdes terhadap pemaparan Pemerintah Desa dan tanggapan Pemerintah Desa atas pandangan resmi dari berbagai pihak, Pimpinan Musdes merumuskan rancangan keputusan Musdes sesuai hasil pembahasan. Kemudian keputusan Musdes disampaikan/dibacakan dan ditawarkan kepada peserta Musdes untuk disepakati selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara. Di dalam Berita Acara tersebut ditandatangani oleh Pimpinan Musdes, Kepala Desa dan salah satu Perwakilan Peserta Musdes (Bukan dari unsur Pemerintah Desa, BPD atau Lembaga Kemasyarakatan Desa).

 

trims.

Komentar atas MUSDES RKPDESA 2018

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung