PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PENGELOLAAN DANA DESA

No Name 06 Januari 2021 12:55:24 WIB

Siraman (Sida-Samekta) - Rabu (06/01/2021) Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Desa telah diubah beberapa kali, terakhir di tahun 2019 tentang perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. 

untuk meningkatkan efisiensi, efekktivitas, dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, ditetapkan lagi Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Desa yaitu Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa pada tanggal 28 Desember 2020.

Pada PMK Nomor 222/PMK.07/2020, Dana Desa diprioritaskan penggunaannya untuk pemulihan ekonomi dan pengembangan sektor prioritas di Desa. Pemulihan ekonomi sebagaimana dimaksud berupa Jaring Pengaman Sosial, Padat Karya TUnai, pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah, sektor usaha pertanian, dan pengembangan potensi Desa melalui Badan Usaha Milik Desa.

pengembangan sektor prioritas sebagaimana dimaksud adalah pengembangan desa digital, desa wisata, usaha budi daya pertanian, peternakan, perikanan, ketahanan pangan dan hewani, dan perbaikan fasilitas kesehatan.

Jaring Pengaman Sosial yaitu berupa BLT Desa menjadi Prioritas utama dalam penggunaan Dana Desa. Dan pada tahun 2021 diberikan selama 12 bulan, sebesar Rp. 300.000,00 per bulan ke setiap KPM. Penyaluran BLT Desa termasuk kegiatan dalam rangka menanggulangi dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

 

(trims.)

Dokumen Lampiran : PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PENGELOLAAN DANA DESA


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • uduy
    Ass wr wb .....saya admin dari web www.uduymacal.c...baca selengkapnya
    27 April 2018 22:13:33 WIB
  • GreenCoffee
    Akhirnya, ekstrak ini juga terjangkau untuk membe...baca selengkapnya
    23 Maret 2018 05:51:26 WIB
  • mazgogiek
    Ini adalah aset desa,milik kita bersama, DARI KITA...baca selengkapnya
    02 Maret 2018 15:15:09 WIB
  • mazgogiek
    Alhamdulillah...... semakin cantik Siramanku...38 ...baca selengkapnya
    02 Maret 2018 15:07:55 WIB
  • mazgogiek
    Alhamdulillah.... smoga bukan hanya sekitar rumah ...baca selengkapnya
    02 Maret 2018 14:44:52 WIB

  • Saluuutttt ...baca selengkapnya
    17 Februari 2018 06:52:15 WIB
  • Asnawi
    Terobosan yang cemerlang, ????????...baca selengkapnya
    21 Januari 2018 11:53:28 WIB
  • MarfaCeni
    Update skin, lifting wrinkles without jabs and pro...baca selengkapnya
    25 Desember 2017 21:01:08 WIB
  • Mazmoegogiek
    Gamelan adalah "Pusoko Aji" kagem wong jowo,khusus...baca selengkapnya
    20 Desember 2017 13:14:58 WIB
  • Anto
    Selamat untuk peserta dengan nilai tertinggi, sel...baca selengkapnya
    19 Desember 2017 06:49:41 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial