PENYERAHAN GEROBAK UNTUK PELAKU USAHA EKONOMI PRODUKTIF
Tri Mulatsari 07 Januari 2021 16:02:12 WIB
Siraman (Sida Samekta) – Rabu (07/01/2021) Pengurus RT 08 Padukuhan Seneng Kalurahan Siraman Kapanewon Wonosari Kabupaten Gunungkidul menyerahkan gerobak kepada pelaku Usaha Ekonomi Produktif setempat agar bisa dimanfaatkan untuk berdagang di sepanjang Jalah Baron GALRI.
Gerobak tersebut merupakan kegiatan Fasilitasi Kelompok Usaha Ekonomi Produktif yang didanai dengan Dana Desa Tahun Anggaran 2020, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 yaitu Peningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa.
Diharapkan kegiatan tersebut berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.
“Dari dana Rp. 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) kita buat 5 Gerobak dan kita serahkan kepada Pelaku Usaha Kecil di wilayah kami agar bisa digunakan untuk berjualan di sepanjang jalan baron. Harapan kami ekonomi masyarakat kami bisa meningkat. Dan semoga nanti dari Pemerintah Kalurahan bisa memberikan kami dana lagi untuk menambah gerobak agar bisa digunakan oleh masyarakat yang belum mendapatkan”. Ujar Agus Jumaeri selaku Ketua RW 08.
(trims.)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KADER KESEHATAN JIWA BERSAMA PETUGAS KESEHATAN HOMECARE KE PASIEN ODDP
- TKM SUKSES MANDIRI MENGAWALI USAHA DENGAN PENGEMBANGAN TERNAK KAMBING
- PENETAPAN CALON PAMONG KALURAHAN YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN
- SOSIALISASI PENGISIAN DUKUH WINONG
- SYARAT PENDAFTARAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN (DUKUH WINONG)
- PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN
- Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2023