LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBDESA SIRAMAN TAHUN ANGGARAN 2020

Tri Mulatsari 15 Februari 2021 11:44:21 WIB

Siraman (Sida Samekta) – Jum’at Pahing (05/02/2021) Pemerintah Kalurahan Siraman bersama Bamuskal Siraman mengadakan sidang Rancangan Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Siraman Tahun Anggaran 2020 yang sudah melalui Asistensi Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dan BKAD Kabupaten Gunungkidul.

Peserta rapat kurang lebih 20 orang dengan menerapkan prokes yang ada yaitu dengan datang mencuci tangan dengan sabun ,dicek suhu tubuh,wajib memakai masker. Sidang yang dilaksanakan di Pendopo Balai Kalurahan Siraman berjalan lancar dan Bamuskal sepakat menyetujui dari Rancangan Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 1 Tahun 2021 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Siraman Tahun Anggaran 2020 menjadi Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 1 Tahun 2021 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Siraman Tahun Anggaran 2020.

 

 

(trims.)

Dokumen Lampiran : LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBDESA SIRAMAN TAHUN ANGGARAN 2020


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung