LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBDESA SIRAMAN TAHUN ANGGARAN 2020
Tri Mulatsari 15 Februari 2021 11:44:21 WIB
Siraman (Sida Samekta) – Jum’at Pahing (05/02/2021) Pemerintah Kalurahan Siraman bersama Bamuskal Siraman mengadakan sidang Rancangan Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Siraman Tahun Anggaran 2020 yang sudah melalui Asistensi Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dan BKAD Kabupaten Gunungkidul.
Peserta rapat kurang lebih 20 orang dengan menerapkan prokes yang ada yaitu dengan datang mencuci tangan dengan sabun ,dicek suhu tubuh,wajib memakai masker. Sidang yang dilaksanakan di Pendopo Balai Kalurahan Siraman berjalan lancar dan Bamuskal sepakat menyetujui dari Rancangan Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 1 Tahun 2021 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Siraman Tahun Anggaran 2020 menjadi Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 1 Tahun 2021 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Siraman Tahun Anggaran 2020.
(trims.)
Dokumen Lampiran : LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBDESA SIRAMAN TAHUN ANGGARAN 2020
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KADER KESEHATAN JIWA BERSAMA PETUGAS KESEHATAN HOMECARE KE PASIEN ODDP
- TKM SUKSES MANDIRI MENGAWALI USAHA DENGAN PENGEMBANGAN TERNAK KAMBING
- PENETAPAN CALON PAMONG KALURAHAN YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN
- SOSIALISASI PENGISIAN DUKUH WINONG
- SYARAT PENDAFTARAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN (DUKUH WINONG)
- PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN
- Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2023