INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAH KALURAHAN SIRAMAN TAHUN 2020
Tri Mulatsari 24 Februari 2021 12:23:10 WIB
Siraman (Sida Samekta) – Rabu Legi (24/02/2021) Pemeritantah Kalurahan Siraman telah menyelesaikan penyusunan LPPK, LKPJ, IPPK Tahun 2020 pada tanggal 15 Februari 2021. LPPK adalah Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Siraman kepada Kepala Daerah sebagai bentuk tanggungjawab Lurah atas pelaksanaan Rencana Kerja Pembangunan Kalurahan Tahun Anggaran 2020 dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2020. LKPJ adalah laporan kepada Bamuskal sedangkan IPPK adalah bentuk Informasi Kepada Masyarakat. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan yang berupa penggambaran secara menyeluruh semua kegiatan tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Siraman Tahun 2020. Laporan ini merupakan salah satu syarat bagi kalurahan dalam memenuhi kewajibannya sebagai unsur pemerintahan yang paling bawah dalam rangkaian Siklus Tahunan Kalurahan.
Dalam IPPK memuat beberapa hal yang menggambarkan kondisi Pemerintahan Kalurahan Siraman di Tahun 2020. Adapun Muatan Laporan ini diantaranya adalah :
- Program Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan
- Program Kerja dan Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
- Program Kerja Pembinaan Kemasyarakatan
- Program Kerja Pemberdayaan Masyarakat
- Program Kerja Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
- Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Kalurahan.
(trims).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KADER KESEHATAN JIWA BERSAMA PETUGAS KESEHATAN HOMECARE KE PASIEN ODDP
- TKM SUKSES MANDIRI MENGAWALI USAHA DENGAN PENGEMBANGAN TERNAK KAMBING
- PENETAPAN CALON PAMONG KALURAHAN YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN
- SOSIALISASI PENGISIAN DUKUH WINONG
- SYARAT PENDAFTARAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN (DUKUH WINONG)
- PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN
- Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2023