SOSIALISASI DAN PENDIDIKAN PEMILIH PEMILU SERENTAK TAHUN 2024 OLEH H. SUKAMTO, SH KOMISI II DPR RI

Tri Mulatsari 19 September 2022 10:31:45 WIB

Siraman (Sida Samekta) – Senin Pon (19/09/2022) dalam rangka pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 H. Sukamto, SH yang merupakan Komisi II DPR RI dan KPU bekerjasama mengadakan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang pelaksanaan dan tahapan Pemilu Tahun 2024 di Hotel Santika Gunungkidul Jl. Jogja-Wonosari Km 3.5, Logandeng, Playen, Gunungkidul, DIY. Peserta yang diundang dari berbagai pihak, antara lain Bupati Gunungkidul, Anggota DPRD Gunungkidul, Kapolres Gunungkidul, Kajari Gunungkidul,Panewu & Kapolsek, Lurah & Tokoh Masyarakat, PC NU Gunungkidul & Banom NU dan juga DPC PKB Gunungkidul.

Dalam paparannya H. Sukamto menjelaskan bahwa Tupoksi DPR RI adalah Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. Beliau menyampaikan bahwa Anggaran Pemilu 2024 agar dilakukan secara efektif dan efisien serta dimaksimalkan sesaui dengan kebutuhan sejak dimulainya tahapan pemilu. DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu telah menyepakati besaran dana pelaksanaan Pemilu 2024, yakni Rp. 76,6 triliun.

Sementara Hamda Kurniawan selaku Kepala KPU DIY menyampaikan bahwa saat ini tahapan Pemilu 2024 sampai pada proses verifikasi 24 partai politik. Hamda Kurniawan juga menyampaikan tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Partisipasi masyarakat dalam Pemilu dapat dilakukan dalam bentuk :

  1. Keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilihan;
  2. Pengawasan pada setiap tahapan pemilihan;
  3. Sosialisasi Pemilihan;
  4. Pendidikan Politik bagi Pemilih;
  5. Pemantauan Pemilihan; dan
  6. Survei atau jejak pendapat tentang pemilihan dan penghitungan cepat hasil pemilihan.

“Secara nasional angka partisipasi masyarakat dari waktu ke waktu mengalami kenaikan baik pada Pemilu Pilpres, Pemilu DPR, DPD, DPRD maupun Pilkada” imbuhnya

Selain dari KPU dan DPR RI narasumber yang tidak kalah hebat yaitu Kaka Suminta yang merupakan Sekjen di Komite Independen Pementau Pemilu. Beliau menyampaikan bahwa Pelaksanaan Pemilu Presiden, Pemilu DPR, DPD, DPRD serentak pada tanggal 14 Februari 2024 dilanjutkan Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah NKRI pada tanggal 27 November 2024.

“Tantangan Pemilu serentak 2024 yang perlu diwaspadai adalah maraknya disinformasi dan berita hoax, maraknya politik uang, Pandemi covid-19, Politik Identitas/SARA, dan bencana alam karena masuk di musim penghujan” ujar Kaka Suminta yang juga merupakan Wakil ketua ANFREL masa jabatan 2019-2022 melakukan pemanatauan Pemilu yang berlangsung di Asia Tenggara dan Asia Pasifik.

 
 
(trims.)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung