UNUTK MEMINIMASILIR TEMUAN AUDIT DI KALURAHAN, KAPANEWON WONOSARI MELAKUKAN ANTISIPASI SEJAK DINI
Tri Mulatsari 22 September 2022 13:15:49 WIB
Siraman (Sida Samekta) – Dalam rangka meminimalisir temuan pada saat audit baik audit dari Inspektorat Daerah, BPKP maupun BPK, Kapanewon Wonosari melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBKAL Tahun Anggaran 2022 ke seluruh Kelurahan di wilayah Kapanewon Wonosari.
Rabu Kliwon (21/09/22) sesuai yang sudah dijadwalkan, tim dari Kapanewon Wonosari mengunjungi Pemerintah Kalurahan Siraman Kapanewon Wonosari Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta untuk monitoring dan evaluasi pelaksaan kegiatan APBKAL Tahun Anggaran 2022 baik kelengkapan administrasi maupun pelaksanaan kegiatan fisik.
Dalam kesempatan tersebut Panewu Kapanewon Wonosari berhalangan hadir dan diwakili oleh Panewu Anom Kapanewon Wonosari Bapak Agus Srimanto, S.Sos, MM. Beliau menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi pelaksaan kegiatan APBKAL Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan 2 kali, yaitu semester I dan semester II. Namun dikarenakan padatnya kegiatan, pelaksanaan semester I baru bisa dilaksanakan bulan September. Dan untuk monitoring dan evaluasi pelaksaan kegiatan APBKAL Tahun Anggaran 2022 semester II akan dilaksanakan bulan Desember.
Pelaksanaan monev dilakukan di Lokasi pekerjaan fisik baik yang sudah selesai mauapun yang masih dalam tahap pengerjaan. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan administrasi yang difokuskan pada kelengkapan SPJ.
Dari hasil monev oleh Kapanewon Wonosari Ada beberapa catatan yang harus diperbaiki oleh Pemerintah Kalurahan Siraman baik dari pelaksaan kegiatan fisik maupun kelengkapan administrasi agar nantinya sampai pada pelaporan akhir tahun berjalan dengan baik.
(trims.)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KADER KESEHATAN JIWA BERSAMA PETUGAS KESEHATAN HOMECARE KE PASIEN ODDP
- TKM SUKSES MANDIRI MENGAWALI USAHA DENGAN PENGEMBANGAN TERNAK KAMBING
- PENETAPAN CALON PAMONG KALURAHAN YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN
- SOSIALISASI PENGISIAN DUKUH WINONG
- SYARAT PENDAFTARAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN (DUKUH WINONG)
- PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN
- Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2023