MUSRENBANGKAL KALURAHAN SIRAMAN BERJALAN DENGAN LANCAR
Tri Mulatsari 26 September 2023 09:35:43 WIB
Siraman (Sida Samekta) – Menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 100.4.4.2/4453 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2024, Pemerintah Kalurahan Siraman melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) RKP Kalurahan tahun anggaran 2024. Musyawarah yang dilaksanakan pada hari Jum’at (22/09/23) dipimpin oleh Warsito. S.Sos selaku Ketua LPMKal Kalurahan Siraman.
Musrenbangkal RKPKalurahan Siraman yang dilaksanakan di Balai Kalurahan Siraman ini dihadiri oleh Pemerintah Kalurahan, Bamuskal, Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LPMKal, Karang Taruna, PKK, LPMP, Posyandu, RT/RW), TKPK Kalurahan, BUMKalurahan, Kader Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (KPMK), Kader Kesehatan, Kader Posyandu, Pemuka Agama, Lembaga Pendidikan (PAUD, TK, SD, SMP), Lembaga Kesehatan (Pustu, Puskesmas), Penyuluh Pertanian, Forum Anak, Forum Disabilitas, Kelompok Perempuan, Kelompok Rentan (miskin, difabel, - 13 - lansia), Perwakilan Kelompok Profesi (nelayan, pengrajin, petani, guru, dll). Unsur masyarakat diutamakan yang berkepentingan langsung dengan materi Musrenbangkal dengan memperhatikan keterwakilan dari kelompok marginal/rentan.
Setelah musrenbangkal selesai kemudian dilakukan penandatanganan Berita Acara Musrenbangkal Penyusunan RKP Kalurahan yang meliputi: Daftar program dan kegiatan pembangunan yang disepakati untuk direncanakan dalam RKP Kalurahan Tahun 2024; Daftar program dan kegiatan pembangunan belum diprioritaskan untuk direncanakan dalam RKP Kalurahan Tahun 2024 beserta alasannya; Hasil pembahasan DURKP Kalurahan meliputi usulan kegiatan yang dibiayai APBD Kabupaten (PIS dan PIWK) Tahun 2025 (Bidang Infrastruktur, Bidang Perekonomian, serta Bidang Pemerintahan, Sosial, dan Budaya), APBD DIY Tahun 2025, APBN Tahun 2025, dan Dana Keistimewaan Tahun 2026;
“Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) RKP Kalurahan tahun anggaran 2024 Kalurahan Siraman berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada. Semoga tahun 2024 kegiatan-kegiatan yang saat ini diusulkan dapat dilaksanakan dengan lancar dan membawa kemajuan bagi Kalurahan Siraman dan Warga Masyarakat Siraman.” Ucap Muh. Setiawan Indriyanto selaku Panewu Wonosari.
(trims.)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KADER KESEHATAN JIWA BERSAMA PETUGAS KESEHATAN HOMECARE KE PASIEN ODDP
- TKM SUKSES MANDIRI MENGAWALI USAHA DENGAN PENGEMBANGAN TERNAK KAMBING
- PENETAPAN CALON PAMONG KALURAHAN YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN
- SOSIALISASI PENGISIAN DUKUH WINONG
- SYARAT PENDAFTARAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN (DUKUH WINONG)
- PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN
- Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2023