SOSIS DEWAN TENTANG RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
Tri Mulatsari 26 September 2023 09:35:54 WIB
Siraman (Sida Samekta) – Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama DPRD DIY mengadakan Sosialisasi Rumah TIdak Layak Huni di Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sosialisasi yang dilaksanakan di hari Rabu tanggal 20 September 2023 lalu dihadiri oleh Pamong kalurahan Siraman dan tokoh masyarakat Kalurahan Siraman.
Pada sosialisasi tersebut dijelaskan tentang kriteria rumah tidak layak huni, seperti keamanan rumah (struktur bangunan), kenyamanan (rumah dengan ukuran kecil berpenghuni banyak anggota keluarga), kesehatan (sanitasi layak), dan pemenuhan kebutuhan air bersih.
Ada 2 kriteria bantuan untuk RTLH, yaitu rehab dan baru. Untuk rehab mendapatkan bantuan 20juta rupiah untuk biaya material dan HOK, sedangkan untuk pembangunan baru mendapatkan bantuan 50juta rupiah.
“Dalam mengajukan bantuan RTLH harus selektif, mana yang memerlukan dan mana yang tidak memerlukan. Untuk lantai yang masih tanah dan reng usuk masih bambu bisa diajukan bantuan RTLH. Ada program dari Dana Keistimewaan yaitu bantuan rumah dengan gaya arsitektur Jawa Yogyakarta.” ucap Kuntarti Puspandari selaku DPRD DIY.
(trims.)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KADER KESEHATAN JIWA BERSAMA PETUGAS KESEHATAN HOMECARE KE PASIEN ODDP
- TKM SUKSES MANDIRI MENGAWALI USAHA DENGAN PENGEMBANGAN TERNAK KAMBING
- PENETAPAN CALON PAMONG KALURAHAN YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN
- SOSIALISASI PENGISIAN DUKUH WINONG
- SYARAT PENDAFTARAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN (DUKUH WINONG)
- PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN
- Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2023