PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN

Tri Mulatsari 11 November 2023 12:02:36 WIB

Siraman (Sida Samekta) – Senin (11/11/23) masa jabatan dukuh Winong, kalurahan Siraman, kapanewon Wonosari, kabupaten Gunungkidul akan berakhir pada tanggal 12 Desember 2023. Oleh karena itu Pemerintah Kalurahan Siraman membentuk Panitia Pelaksana Pengangkatan Pamong Kalurahan Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.

Berdasarkan Peraturan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 27 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Kalurahan dan Staf, panitia pelaksana terdiri dari unsur Pamong Kalurahan, tokoh masyarakat Kalurahan, lembaga kemasyarakatan Kalurahan berjumlah 7 orang.

“Panitia pengisian dukuh winong segera dibentuk. Karena dukuh winong pensiun bulan Desember sehingga proses pengisian harus segera dilaksanakan.” Ucap Damiyo selaku Lurah KalurahanSiraman.

 

(trims.)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung