LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL 2023

Mita Widiawati 25 Januari 2024 11:37:33 WIB

Siraman (Sida Samekta) - Pemerintah Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul bersama Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) melaksanakan sidang penetapan Rancangan Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 1 Tahun 2024 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Siraman Tahun Anggaran 2023 pada tanggal 24 Januari 2024 menjadi Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 1 Tahun 2024 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Siraman Tahun Anggaran 2023.

Dalam Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 1 Tahun 2024 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Siraman Tahun Anggaran 2023 memuat realisasi Pendapatan 2023, belanja 2023 dan pembiayaan 2023. Selain itu juga memuat Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023, Laporan Realisasi Kegiatan Periode 1 Januari - 31 Desember Tahun Anggaran 2023, Laporan Aset, dan Daftar Program Sektoral, Program Daerah dan Program Lainnya yang masuk ke Kalurahan.

Dokumen Lampiran : LPJ APBKAL SIRAMAN 2023


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung