Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap ke 8 Kalurahan Siraman
Mita Widiawati 22 Agustus 2024 12:19:19 WIB
Rabu Kliwon (21/8/2024) Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap 8 dilaksanakan pukul 09.00 WIB - selesai di Balai Kalurahan Siraman. Keluarga penerima manfaat BLT DD ini ditetapkan dengan Peraturan Lurah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penetapan Perubahan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dengan jumlah KPM 21 orang. Keluarga penerima manfaat tersebut sesuai dengan syarat kriteria penerima sebagai berikut :
- kehilangan mata pencaharian;
- mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/ atau difabel;
- tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan;
- rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/ atau
- perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.
Penyaluran ini berjalan lancar dengan petugas dukuh-dukuh serta pelaksana kegiatan Bapak Jagabaya
Dokumen Lampiran : Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap ke 8 Kalurahan Siraman
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Bimbingan Teknis Perhitungan Suara KPPS Kalurahan Siraman Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungki
- Monitoring dan Pembinaan Kelompok Kube FM Sido Makmur Padukuhan Winong dan Kube FM Sirada Maju
- Masyarakat Siraman Melaksanakan Gotong Royong Membersihkan Sampah Kiriman Banjir di Sungai Krapyak
- Kegiatan Kerja Bakti Bersih Sungai Krapyak Kalurahan Siraman
- Tirakatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke 194
- Logo Hari Jadi ke-194 Kabupaten Gunungkidul "Lir Handaya Paseban Jati"
- Skrening Kesehatan Jiwa bersama Mercubuana Yogyakarta