INVENTARISASI TANAH KAS DESA
22 September 2017 09:28:45 WIB
(Siraman-Sida Samekta) Tanah Desa adalah tanah yang asal-usulnya dari Kasultanan dan/atau Kadipaten yang dikelola oleh pemerintah Desa berdasarkan hak anggaduh, yang jenisnya terdiri dari tanah kas Desa, pelungguh, pengarem-arem, dan tanah untuk kepentingan umum. Hak Anggaduh adalah hak adat yang diberikan oleh Kasultanan atau Kadipaten untuk mengelola dan memungut/mengambil hasil dari tanah Kasultanan atau tanah Kadipaten terhadap tanah bukan keprabon atau dede keprabon kepada Desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa untuk jangka waktu selama dipergunakan. Oleh karena itu Desa harus melakukan Inventarisasi Tanah Kas Desa agar data Tanah Kas Desa valid dan ditatausahakan dalam Inventaris Aset Desa.
Jum’at (22/10/2017) Pemerintah Desa Siraman melaksanakan pengukuran Tanah Kas Desa yang belum bersertifkat guna menginventaris Aset Desa agar data yang dimiliki desa bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi.Tahun 2005 data Tanah Kas Desa Siraman seluas 335.800m2 dan baru 38 bidang yang bersertifikat sementara masih ada beberapa bidang Tanah Kas Desa yang belum bersertifikat bahkan masih diragukan kebenaran data luasnya.
Dengan membentuk Tim Inventarisasi Aset Desa, Kepala Desa Siraman berharap agar data Aset Desa Siraman tersusun dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan. Langkah pertama dengan inventarisasi Tanah Kas Desa.
“Meskipun dilaksanakan dengan bertahap, saya harap Aset Desa Siraman bisa ditatausahakan dengan lebih baik” kata Damiyo selaku Kepala Desa.
Tim Inventarisasi Aset Desa melakukan pengukuran Tanah Kas Desa dibantu oleh Tenaga Ahli ukur tanah agar mendapatkan hasil yang valid dari segi ukuran dan gambar.
trims.
Komentar atas INVENTARISASI TANAH KAS DESA
Kudos, Great stuff! Danny :)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Format Surat Pernyataan Menjadi Salah Satu Syarat Pendaftaran Pengisian Jabatan Ulu-Ulu Kalurahan Si
- Pemerintah Kalurahan Siraman Perbarui Data Monografi Semester I Tahun 2026
- Jadwal Pemilihan Lurah Kalurahan Siraman Tahun 2026 Resmi Ditetapkan
- Pemerintah Kalurahan Siraman Mulai Tahapan Pengisian Pamong Kalurahan Formasi Ulu-Ulu
- Pembekalan Panitia Pemilihan Lurah Kalurahan Siraman Tahun 2026 Bahas Aturan dan Tahapan Pemilihan
- Survei Kepuasan Masyarakat
- Indonesia Raya 3 Stanza
Komentar Terkini
-
uduy
Ass wr wb .....saya admin dari web www.uduymacal.c...baca selengkapnya
27 April 2018 22:13:33 WIB -
GreenCoffee
Akhirnya, ekstrak ini juga terjangkau untuk membe...baca selengkapnya
23 Maret 2018 05:51:26 WIB -
mazgogiek
Ini adalah aset desa,milik kita bersama, DARI KITA...baca selengkapnya
02 Maret 2018 15:15:09 WIB -
mazgogiek
Alhamdulillah...... semakin cantik Siramanku...38 ...baca selengkapnya
02 Maret 2018 15:07:55 WIB -
mazgogiek
Alhamdulillah.... smoga bukan hanya sekitar rumah ...baca selengkapnya
02 Maret 2018 14:44:52 WIB -
Saluuutttt ...baca selengkapnya
17 Februari 2018 06:52:15 WIB -
Asnawi
Terobosan yang cemerlang, ????????...baca selengkapnya
21 Januari 2018 11:53:28 WIB -
MarfaCeni
Update skin, lifting wrinkles without jabs and pro...baca selengkapnya
25 Desember 2017 21:01:08 WIB -
Mazmoegogiek
Gamelan adalah "Pusoko Aji" kagem wong jowo,khusus...baca selengkapnya
20 Desember 2017 13:14:58 WIB -
Anto
Selamat untuk peserta dengan nilai tertinggi, sel...baca selengkapnya
19 Desember 2017 06:49:41 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












