Apel Pagi Rutin di Kalurahan Siraman

No Name 13 Oktober 2025 09:09:41 WIB

Senin (13/10/2025) Setiap hari Senin, Pemerintah Kalurahan Siraman secara rutin melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh seluruh pamong kalurahan dan staf. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor kalurahan ini menjadi wadah untuk memperkuat kedisiplinan, kekompakan, serta koordinasi dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat. Dalam arahannya, Lurah Siraman menegaskan pentingnya menjaga kedisiplinan, khususnya dalam hal kehadiran pamong setiap hari. Ia menekankan bahwa disiplin waktu dan tanggung jawab merupakan cerminan profesionalisme serta bentuk komitmen pamong dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga.

Lebih lanjut, Lurah mengingatkan bahwa pelaksanaan apel pagi tidak hanya sekadar kebiasaan, melainkan sudah didukung oleh regulasi yang berlaku di Kabupaten Gunungkidul. Berdasarkan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2023 tentang Administrasi Pemerintahan Kalurahan, seluruh perangkat kalurahan termasuk pamong wajib menjalankan tugas administrasi pemerintahan kalurahan dengan tertib. 

Lurah Siraman juga menyampaikan bahwa ketentuan regulasi tersebut mengamanatkan bahwa pegawai pemerintah kalurahan harus hadir dalam apel pagi sebagai bagian dari disiplin kerja, yang menjadi dasar dalam menilai kinerja. Dengan demikian, apel pagi hari Senin bukan hanya ritual formalitas, melainkan instrumen penting dalam pembinaan aparatur yang melayani masyarakat secara konsisten dan akuntabel.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung