Pelaksanaan Laporan Pertanggungjawaban BUMKal Mandiri Siraman

No Name 26 November 2025 10:37:26 WIB

(26/11/2025) Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Mandiri Siraman melaksanakan kegiatan Laporan Pertanggungjawaban pada hari ini pukul 10.00 WIB bertempat di Balai Kalurahan Siraman. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul, Tenaga Ahli Kabupaten, Panewu Wonosari, Lurah Siraman beserta pamong, Bamuskal, LPMKal, serta jajaran penyelenggara kegiatan dari BUMKal Mandiri Siraman.

Acara dibuka dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban oleh pengurus BUMKal Mandiri Siraman terkait pelaksanaan kegiatan serta perkembangan usaha selama periode berjalan. Penyampaian laporan ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMKal.

Dalam sambutannya, Panewu Wonosari menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen administrasi dalam setiap kegiatan BUMKal. Beliau menyampaikan bahwa setiap pembiayaan, termasuk pemberian transport kegiatan, harus disertai daftar penerima, nominal yang diberikan, serta tanda tangan penerima sebagai bentuk pertanggungjawaban yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi.

Pada kesempatan tersebut, Panewu Wonosari juga menyoroti adanya informasi mengenai hibah tanah dari Bapak Suyadi yang digunakan sebagai lokasi sumur bor BUMDes. Beliau mempertanyakan apakah hibah tersebut telah dilengkapi dengan dokumen resmi. “Hal ini sangat berpengaruh pada penganggaran tahun berikutnya. Hibah harus jelas, dihibahkan kepada desa atau kepada BUMDes. Jika kepada desa, maka aset tanah harus tercatat sebagai aset kalurahan. Namun jika kepada BUMDes, apakah dapat langsung dihibahkan kepada BUMDes?” ujarnya. Beliau menekankan bahwa kejelasan status dan dokumen hibah sangat penting agar tidak menimbulkan permasalahan administrasi maupun hukum di kemudian hari.

Bapak khoiru Rahmat dari DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul mengatakan bahwa “Mengingat kepengurusan bumdes sudah berakhir November, harus dibuat pengurus baru pengurus baru bisa menggunakan pengurus lama maupun pengurus baru. Laporan pertanggungjawaban harus segera dibuat sebagai dasar diberikan kepada pengurus yang baru. Setelah pertemuan ini banyak hal yang harus ditindaklanjuti dan berkomunikasi dengan Kapanewon”  ujarnya.

Kegiatan laporan pertanggungjawaban ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola BUMKal Mandiri Siraman agar semakin akuntabel, tertib administrasi, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Kalurahan Siraman.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung