PELAKSANAAN PENGGUNAAN PAKAIAN ADAT LURIK DI KANTOR KALURAHAN SIRAMAN

No Name 27 November 2025 09:55:12 WIB

Kamis Pon (27/11/2025) Dalam rangka melestarikan budaya lokal dan memperkuat identitas kearifan Jawa, Pemerintah Kalurahan Siraman melaksanakan penggunaan pakaian adat lurik bagi Lurah, pamong kalurahan, serta seluruh staf pada Kamis Pon, 27 November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kalurahan Siraman sejak pagi hari dan mendapatkan sambutan positif dari seluruh perangkat.

Penggunaan pakaian adat lurik ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kalurahan Siraman dalam menjaga dan mengenalkan nilai tradisi kepada masyarakat. Lurik sebagai busana khas Jawa dipilih karena memiliki nilai filosofi kesederhanaan, keteguhan, dan kebersamaan yang selaras dengan semangat pelayanan kepada warga.

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Siraman menyampaikan bahwa penggunaan pakaian adat lurik tidak hanya sebagai simbol pelestarian budaya, tetapi juga untuk menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas daerah. Selain itu, momen ini diharapkan dapat memperkuat kedisiplinan, kekompakan, dan citra positif aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan publik.

Pelaksanaan penggunaan lurik pada Kamis Pon ini rencananya akan menjadi agenda rutin di lingkungan Pemerintah Kalurahan Siraman. Dengan demikian, nilai budaya lokal dapat terjaga dan tetap relevan dalam kehidupan masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung