Penetapan Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Perubahan Penyertaan Modal Bumdes
No Name 27 Februari 2026 12:59:33 WIB
(27/02/2026) Sidang Penetapan Rancangan Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perubahan Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Desa Siraman pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Siraman Mandiri dilaksanakan pada Jumat, 27 Februari 2026 pukul 09.00 WIB bertempat di Balai Kalurahan Siraman.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bamuskal, Lurah, serta Pamong Kalurahan Siraman. Sidang ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi terhadap Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2019 yang mengatur tentang penyertaan modal pemerintah desa kepada BUMDes Siraman Mandiri.
Dalam pembahasan, materi perubahan dipaparkan oleh Carik Siraman, Ibu Trimulatsari. Beliau menyampaikan bahwa perubahan regulasi dilakukan karena terdapat ketidaksesuaian antara Perdes Nomor 4 Tahun 2019 dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Aset Desa.
Pada peraturan sebelumnya, tanah desa dicantumkan sebagai bentuk penyertaan modal kepada BUMDes. Namun berdasarkan Perbup tersebut ditegaskan bahwa tanah desa tidak dapat dijadikan sebagai penyertaan modal. Oleh karena itu, untuk menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dilakukan perubahan sehingga penyertaan modal pemerintah kalurahan kepada BUMDes Siraman Mandiri hanya dalam bentuk uang.
Sidang berlangsung dengan tertib dan menghasilkan kesepakatan untuk menetapkan Rancangan Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 2 Tahun 2026 sebagai peraturan yang sah. Dengan adanya perubahan ini diharapkan tata kelola penyertaan modal desa menjadi lebih akuntabel, sesuai regulasi, serta mendukung pengelolaan BUMDes Siraman Mandiri secara profesional dan berkelanjutan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pendaftaran Lomba Temu Santri #12 Resmi Dibuka
- Penetapan Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Perubahan Penyertaan Modal Bumdes
- Sidak Apel Pagi Pamong Kalurahan Siraman, Panewu Wonosari Tekankan Disiplin Kerja
- Bagian Hukum Setda Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Lurah Siraman
- Pembahasan Kedua Rancangan Perkal Anggaran Dasar BUMKal Mandiri Siraman
- Pemkab Gunungkidul Terbitkan Surat Edaran Standardisasi Gambar Digital Lambang Daerah
- Pohon Beringin Tumbang di Perbatasan Besari–Winong, Pemerintah Kalurahan dan Warga Lakukan Penangana

.jpeg)













