MUSRENBANGKAL SIRAMAN DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPKAL TAHUN 2027
AHMAD NURHUDA 15 September 2026 13:04:59 WIB
Siraman, 15 September 2026 – Pemerintah Kalurahan Siraman menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2027. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 15 September 2026, mulai pukul 08.30 WIB sampai selesai, bertempat di Balai Kalurahan Siraman.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Siti Salami selaku Jawatan Kemakmuran Kapanewon Wonosari, pendamping desa, Lurah Siraman, Pamong Kalurahan, Bamuskal, LPMKal, RW, PKK, Karang Taruna, Pemerhati Kali, Tokoh Budaya, serta kelompok rentan.
Musyawarah dipimpin oleh Ketua LPMKal dan dilaksanakan secara partisipatif dengan membagi peserta ke dalam tiga bidang pembahasan, yaitu:
-
Bidang Infrastruktur
-
Bidang Pemerintahan
-
Bidang Ekonomi
Masing-masing bidang melakukan pembahasan dan menyampaikan berbagai usulan pembangunan serta kebutuhan masyarakat yang menjadi prioritas untuk direncanakan dalam RKPKal Tahun 2027. Usulan-usulan tersebut kemudian dikumpulkan kepada panitia untuk dilakukan inventarisasi dan tindak lanjut.
Selanjutnya, usulan yang telah dihimpun akan ditindaklanjuti melalui pengajuan proposal sebagai bahan pendukung dalam proses perencanaan dan pengusulan program pembangunan Kalurahan Siraman Tahun 2027.
Melalui Musrenbangkal ini, diharapkan seluruh usulan yang disampaikan dapat menjadi dasar penyusunan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta mendorong keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat dalam pembangunan Kalurahan Siraman.
Kalurahan Siraman — Siraman Suminar
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- MUSRENBANGKAL SIRAMAN DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPKAL TAHUN 2027
- TIGA CALON LURAH SIRAMAN RESMI DITETAPKAN, SIAP MENGIKUTI TAHAPAN PEMILIHAN
- TERBUKA KESEMPATAN BAGI SUPLIYER LOKAL KALURAHAN SIRAMAN
- Seleksi Pengisian Pamong Kalurahan Siraman Jabatan Ulu-Ulu Telah Dilaksanakan
- Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pungutan Kalurahan Resmi Disepakati
- Peraturan Kalurahan No 6 Tahun 2026 tentang Tempat Pemakaman Umum
- 13 Calon Ulu-Ulu Kalurahan Siraman Dinyatakan Memenuhi Persyaratan
Komentar Terkini
-
uduy
Ass wr wb .....saya admin dari web www.uduymacal.c...baca selengkapnya
27 April 2018 22:13:33 WIB -
GreenCoffee
Akhirnya, ekstrak ini juga terjangkau untuk membe...baca selengkapnya
23 Maret 2018 05:51:26 WIB -
mazgogiek
Ini adalah aset desa,milik kita bersama, DARI KITA...baca selengkapnya
02 Maret 2018 15:15:09 WIB -
mazgogiek
Alhamdulillah...... semakin cantik Siramanku...38 ...baca selengkapnya
02 Maret 2018 15:07:55 WIB -
mazgogiek
Alhamdulillah.... smoga bukan hanya sekitar rumah ...baca selengkapnya
02 Maret 2018 14:44:52 WIB -
Saluuutttt ...baca selengkapnya
17 Februari 2018 06:52:15 WIB -
Asnawi
Terobosan yang cemerlang, ????????...baca selengkapnya
21 Januari 2018 11:53:28 WIB -
MarfaCeni
Update skin, lifting wrinkles without jabs and pro...baca selengkapnya
25 Desember 2017 21:01:08 WIB -
Mazmoegogiek
Gamelan adalah "Pusoko Aji" kagem wong jowo,khusus...baca selengkapnya
20 Desember 2017 13:14:58 WIB -
Anto
Selamat untuk peserta dengan nilai tertinggi, sel...baca selengkapnya
19 Desember 2017 06:49:41 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












