Satpol PP Gunungkidul Sosialisasikan Peraturan Bupati, Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban & Ketenteram

AHMAD NURHUDA 21 Oktober 2026 09:59:45 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Gunungkidul pada Rabu (21/10/2026), pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Gunungkidul beserta jajaran, narasumber dari Dosen Universitas Gunungkidul (UGK), Pamong Kalurahan Siraman, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), Karang Taruna, serta Tim Penggerak PKK Kalurahan Siraman.

Dalam penyampaiannya, Kepala Satpol PP Kabupaten Gunungkidul menjelaskan sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan oleh masyarakat dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketenteraman lingkungan. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain larangan mengamen yang melanggar ketentuan, pemasangan spanduk atau banner secara sembarangan tanpa memperhatikan aturan yang berlaku, pembuangan limbah ke sungai, serta tindakan vandalisme atau mencorat-coret tembok dan fasilitas umum.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku agar tercipta lingkungan yang tertib, bersih, aman, dan nyaman. Sosialisasi ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran ketertiban umum di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Melalui pemaparan narasumber dari Universitas Gunungkidul, peserta juga diharapkan memperoleh pemahaman tambahan mengenai pentingnya penerapan peraturan dalam kehidupan bermasyarakat serta peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan ketertiban umum.

Pemerintah Kalurahan Siraman menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai sarana edukasi dan koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah kalurahan, serta unsur masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat meneruskan informasi kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing sehingga kepatuhan terhadap peraturan dapat semakin meningkat.

Melalui sinergi antara Satpol PP, Pemerintah Kalurahan Siraman, dan berbagai unsur masyarakat, diharapkan terwujud lingkungan yang tertib, nyaman, dan kondusif serta tumbuhnya kesadaran bersama untuk menjaga fasilitas umum dan kelestarian lingkungan.

Siraman Suminar.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • uduy
    Ass wr wb .....saya admin dari web www.uduymacal.c...baca selengkapnya
    27 April 2018 22:13:33 WIB
  • GreenCoffee
    Akhirnya, ekstrak ini juga terjangkau untuk membe...baca selengkapnya
    23 Maret 2018 05:51:26 WIB
  • mazgogiek
    Ini adalah aset desa,milik kita bersama, DARI KITA...baca selengkapnya
    02 Maret 2018 15:15:09 WIB
  • mazgogiek
    Alhamdulillah...... semakin cantik Siramanku...38 ...baca selengkapnya
    02 Maret 2018 15:07:55 WIB
  • mazgogiek
    Alhamdulillah.... smoga bukan hanya sekitar rumah ...baca selengkapnya
    02 Maret 2018 14:44:52 WIB

  • Saluuutttt ...baca selengkapnya
    17 Februari 2018 06:52:15 WIB
  • Asnawi
    Terobosan yang cemerlang, ????????...baca selengkapnya
    21 Januari 2018 11:53:28 WIB
  • MarfaCeni
    Update skin, lifting wrinkles without jabs and pro...baca selengkapnya
    25 Desember 2017 21:01:08 WIB
  • Mazmoegogiek
    Gamelan adalah "Pusoko Aji" kagem wong jowo,khusus...baca selengkapnya
    20 Desember 2017 13:14:58 WIB
  • Anto
    Selamat untuk peserta dengan nilai tertinggi, sel...baca selengkapnya
    19 Desember 2017 06:49:41 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial