Kalurahan Siraman
Kapanewon Wonosari
Kabupaten Gunungkidul
Jl. Wonosari Pulutan Km 1.6, Besari, Siraman, Wonosari,
- "Terciptanya Desa yang Mandiri, Aman, Sejahtera dan Religius”
- |
- Bersama membangun Desa
- |
- Untuk layanan via telephon (0274) 392387 mulai jam 08:00 WIB sampai dengan 16:00 WIB
- |
- SIRAMAN SUMINAR
- |
- Crah Agawe Bubrah Rukun Agawe Santoso
- |
PENJABAT BARU HARAPAN BARU
BANGKIT SA 02 Maret 2018 12:54:07 WIB
Siraman – Pada hari Kamis tanggal 01/03/2018 kemarin merupakan hari yang istimewa bagi Desa Siraman, di hari itu Desa Siraman mempunyai Penjabat (Pj) Kepala Desa yang baru.
Adalah Wasdani, SIP yang ditunjuk oleh Pemerintah Kecamatan Wonosari sebagai orang no. 1 di Desa Siraman, menggantikan Damiyo, Penjabat Kepala Desa Siraman yang telah purna tugas pertanggal 1 Maret 2018. Penjabat Kepala Desa ditunjuk oleh Kecamatan Wonosari atas permohonan dari BPD Desa Siraman, dengan berbagai pertimbangan. Latar belakang Wasdani, SIP sendiri sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Wareng selama 12 tahun hingga yang bersangkutan diangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ditugaskan di Kantor Kecamatan Wonosari.
Acara Pelantikan itu sendiri dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Kabupaten Gunungkidul Sujoko, S.Sos,M.Si, Camat Wonosari Drs Siswanto beserta unsur Muspika dan beberapa Kades lain sewilayah Kecamatan Wonosari.
Camat Wonosari dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Pj baru Pemerintah Desa Siraman, dan mengucapkan terima kasih kepada penjabat lama yang kurang lebih 18 bulan sudah berjuang demi masyarakat Desa Siraman. "Kami berharap Desa Siraman mampu melanjutkan trend positif Pemerintahan Desa ke depan sampai bulan Oktober yang direncanakan akan diadakan Pemilihan Kepala Desa secara serempak, dan kami berharap semua gotong royong penuh demi kemajuan Desa Siraman yang bersih dan kompetitif" Imbuhnya
Sujoko menyampaikan bahwa Kepala Desa adalah motor penggerak utama Pemerintahan Desa, baik buruknya Desa adalah tangan Kepala Desa. "Kades harus mempunyai tanggung jawab penuh dengan Pemerintahan Desa, dan yang menjadi perhatian adalah harus berhati-hati dalam pengambilan kebijakan, jangan sampai terjerumus ke dalam lubang hitam yang membuat rugi warga masyarakat" ungkapnya.
Komentar atas PENJABAT BARU HARAPAN BARU
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peraturan Lurah Siraman No 3 Tahun 2025 tentang Pemberian THR Kepada Lurah, Pamong, Staf dan Bamuska
- Kegiatan Safari Tarawih Pemerintah Kalurahan Siraman Ramadhan 1446 H/2025
- Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Laporan Realisasi APBKal 2024
- Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 6 Tahun 2024 tentang APBKal Tahun Anggaran 2025
- Pemasangan Banner Transparansi APBKal TA 2025 dan Realisasi APBKal TA 2024 Kalurahan Siraman
- Pengukuhan PKK Kalurahan Siraman Periode Tahun 2025-2030
- Kegiatan Panen Raya Padi Kelompok Tani Siraman II