PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN KASI PEMERINTAHAN DAN KASI KESEJAHTERAAN DESA SIRAMAN
Pemdes Siraman 09 Juli 2019 11:31:14 WIB
Siraman – Pemerintah Desa Siraman melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Baru, yaitu Kepala Seksi Pemerintahan dan Kepala Seksi Kesejahteraan.
Jabatan baru di Pemerintahan Desa Siraman ini dilaksanakan dengan cara mutasi jabatan mengacu pada Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 18 tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Jabatan yang dilantik adalah Kepala Seksi Pemerintahan yang sekarang diduduki oleh Sudarmadi, dengan jabatan lama Kepala Urusan Keuangan dan Harmanto dengan jabatan lama Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha dengan jabatan baru Kepala Seksi Kesejahteraan. Dengan dilantiknya kedua jabatan itu, maka jabatan Kaur Keuangan dan Kaur Umum dan Tata Usaha Pemerintah Desa Siraman menjadi kosong.
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kasi Pemerintahan dan Kasi Kesejahteraan dilaksanakan di Balai Desa Siraman, oleh kepala Desa Siraman, Damiyo. Dalam acara ini pula dihadiri oleh Kepala DP3AKBPM&D, Sujoko, S. Sos, Msi dan Camat Wonosari, Drs. Iswandoyo beserta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Wonosari.
Dalam kesempatan ini, Camat Wonosari menyampaikan selamat kepada kedua terlantik dengan jabatan barunya dan berharap untuk bisa melanjutkan pekerjaan yang sudah dilaksanakan oleh Penjabat yang lalu.
Kepala DP3AKBPM&D, Sujoko, S. Sos, M. Si juga menyampaikan sambutan sekaligus pembinaan kepada Perangkat Desa Terlantik,
“Kepada terlantik, saya ucapkan selamat dan diharapkan untuk dapat segera bekerja sesuai dengan tupoksi, agar alur pemerintahan desa berjalan lancar” Imbuhnya
Pada kesempatan itu juga, Sujoko menyampaikan tentang informasi terkait Dana Desa dan ketugasan Pemerintah Desa dalam upaya membangun Kabupaten Gunungkidul menjadi lebih berkemajuan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KADER KESEHATAN JIWA BERSAMA PETUGAS KESEHATAN HOMECARE KE PASIEN ODDP
- TKM SUKSES MANDIRI MENGAWALI USAHA DENGAN PENGEMBANGAN TERNAK KAMBING
- PENETAPAN CALON PAMONG KALURAHAN YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN
- SOSIALISASI PENGISIAN DUKUH WINONG
- SYARAT PENDAFTARAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN (DUKUH WINONG)
- PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN
- Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2023