Kalurahan Siraman
Kapanewon Wonosari
Kabupaten Gunungkidul
Jl. Wonosari Pulutan Km 1.6, Besari, Siraman, Wonosari,
- "Terciptanya Desa yang Mandiri, Aman, Sejahtera dan Religius”
- |
- Bersama membangun Desa
- |
- Untuk layanan via telephon (0274) 392387 mulai jam 08:00 WIB sampai dengan 16:00 WIB
- |
- SIRAMAN SUMINAR
- |
- Crah Agawe Bubrah Rukun Agawe Santoso
- |
PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN KASI PEMERINTAHAN DAN KASI KESEJAHTERAAN DESA SIRAMAN
Pemdes Siraman 09 Juli 2019 11:31:14 WIB
Siraman – Pemerintah Desa Siraman melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Baru, yaitu Kepala Seksi Pemerintahan dan Kepala Seksi Kesejahteraan.
Jabatan baru di Pemerintahan Desa Siraman ini dilaksanakan dengan cara mutasi jabatan mengacu pada Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 18 tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Jabatan yang dilantik adalah Kepala Seksi Pemerintahan yang sekarang diduduki oleh Sudarmadi, dengan jabatan lama Kepala Urusan Keuangan dan Harmanto dengan jabatan lama Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha dengan jabatan baru Kepala Seksi Kesejahteraan. Dengan dilantiknya kedua jabatan itu, maka jabatan Kaur Keuangan dan Kaur Umum dan Tata Usaha Pemerintah Desa Siraman menjadi kosong.
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kasi Pemerintahan dan Kasi Kesejahteraan dilaksanakan di Balai Desa Siraman, oleh kepala Desa Siraman, Damiyo. Dalam acara ini pula dihadiri oleh Kepala DP3AKBPM&D, Sujoko, S. Sos, Msi dan Camat Wonosari, Drs. Iswandoyo beserta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Wonosari.
Dalam kesempatan ini, Camat Wonosari menyampaikan selamat kepada kedua terlantik dengan jabatan barunya dan berharap untuk bisa melanjutkan pekerjaan yang sudah dilaksanakan oleh Penjabat yang lalu.
Kepala DP3AKBPM&D, Sujoko, S. Sos, M. Si juga menyampaikan sambutan sekaligus pembinaan kepada Perangkat Desa Terlantik,
“Kepada terlantik, saya ucapkan selamat dan diharapkan untuk dapat segera bekerja sesuai dengan tupoksi, agar alur pemerintahan desa berjalan lancar” Imbuhnya
Pada kesempatan itu juga, Sujoko menyampaikan tentang informasi terkait Dana Desa dan ketugasan Pemerintah Desa dalam upaya membangun Kabupaten Gunungkidul menjadi lebih berkemajuan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peraturan Lurah Siraman No 3 Tahun 2025 tentang Pemberian THR Kepada Lurah, Pamong, Staf dan Bamuska
- Kegiatan Safari Tarawih Pemerintah Kalurahan Siraman Ramadhan 1446 H/2025
- Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Laporan Realisasi APBKal 2024
- Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 6 Tahun 2024 tentang APBKal Tahun Anggaran 2025
- Pemasangan Banner Transparansi APBKal TA 2025 dan Realisasi APBKal TA 2024 Kalurahan Siraman
- Pengukuhan PKK Kalurahan Siraman Periode Tahun 2025-2030
- Kegiatan Panen Raya Padi Kelompok Tani Siraman II