Penarikan Pajak Besari
Pemdes Siraman 11 September 2019 11:32:43 WIB
Siraman (Sida Samekta) - Rabu (11/09/2019) setelah melakukan penarikan PBB di Dusun Seneng Kamis (05/09/2019) Tim Intensifikasi PBB Desa Siraman melanjutkan penarikan PBB di Dusun Besari. Bertempat di kediaman Santi Supraptiwi selaku Dukuh Besari, Wajib Pajak yang ada di Dusun Besari membayar PBB.
Tim Intensifikasi Desa Siraman mengoptimalkan waktu yang tersisa agar pembayaran PBB Desa Siraman bisa maksimal di tahun 2019.
Selain mengadakan penarikan di lapangan, Tim Intensifikasi Desa Siraman juga selalu menghimbau kepada masyarakat untuk membayarkan PBB di Bank BPD.
(trims.)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KADER KESEHATAN JIWA BERSAMA PETUGAS KESEHATAN HOMECARE KE PASIEN ODDP
- TKM SUKSES MANDIRI MENGAWALI USAHA DENGAN PENGEMBANGAN TERNAK KAMBING
- PENETAPAN CALON PAMONG KALURAHAN YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN
- SOSIALISASI PENGISIAN DUKUH WINONG
- SYARAT PENDAFTARAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN (DUKUH WINONG)
- PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN
- Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2023