BPD BARU SUDAH DIRESMIKAN
Pemdes Siraman 11 September 2019 12:00:18 WIB
Siraman (Sida Samekta) - Rabu (11/09/2019) bertempat di Aula Kecamatan Wonosari BPD Desa Siraman dilantik bersama dengan BPD se-Kecamatan Wonosari oleh Camat Wonosari atas nama Bupati Kabupaten Gunungkidul.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 144/142/KPTS/2019 tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Desa Siraman Kecamatan Wonosari masa jabatan tahun 2019-2025 anggota BPD Desa Siraman adalah sebagai berikut :
No. |
Nama |
Alamat |
1. |
Suharyanto |
Wilayah I |
2. |
Tunggono |
Wilayah II |
3. |
Wahyu Dwi Nugroho |
Wilayah III |
4. |
Wiyardi |
Wilayah IV |
5. |
Puji Lestari |
Wilayah V |
6. |
Wasiyanto |
Wilayah VI |
7. |
Sukiyadi |
Wilayah VII |
8. |
Achmad Jamil |
Wilayah VIII |
9. |
Tika Susanti |
Unsur Perempuan |
Setelah pelantikan Anggota BPD langsung diberikan Pembinaan oleh Kecamatan Wonosari. Kecamatan menghimbau agar BPD segera melaksanakan rapat pembentukan Kelembagaan BPD dan setelah terbentuk segera dimintakan pengesahan kelembagaan kepada Camat Wonosari.
(trims.)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KADER KESEHATAN JIWA BERSAMA PETUGAS KESEHATAN HOMECARE KE PASIEN ODDP
- TKM SUKSES MANDIRI MENGAWALI USAHA DENGAN PENGEMBANGAN TERNAK KAMBING
- PENETAPAN CALON PAMONG KALURAHAN YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN
- SOSIALISASI PENGISIAN DUKUH WINONG
- SYARAT PENDAFTARAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN (DUKUH WINONG)
- PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN
- Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2023