Program "TRESNO SIMBAH"
Pemdes Siraman 17 September 2019 13:51:35 WIB
Siraman (Sida Samekta) - Tahun 2020 Kabupaten Gunungkidul akan melaksanakan program/kegiatan penanggulangan kemiskinan salah satunya dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada Lansia yang ada di Kabupaten Gunungkidul. Program ini disebut dengan nama program "Tresno Simbah". Dasar pelaksanaan program ini adalah Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 42 Tahun 2019 tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Kriteria penerima program "Tresno Simbah" adalah sebagai berikut :
- Dalam satu rumah tangga terdiri dari maksimal 2 (dua) anggota rumah tangga (ART) yang berusia diatas 60 (enam puluh) tahun;
- Belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sesuai dengan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 151 Tahun 2019 tentang Data Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2019, telah didapatkan 9.000 orang lansia yang memenuhi kriteria. Namun diperlukan verifikasi dan validasi data ditingkat desa melalui TKPKDesa. Selain itu, TKPKDesa perlu mengkoordinir pelaksanaan PMT Lansia mulai dari tahapan verifikasi calon sasaran penerima bantuan, penyaluran, dan pelaporan.
(trims.)
foto: islamidia.com
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel dan Gerakan Bersih Kali Pancuran Bersama Bupati Gunungkidul
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Bamuskal Siraman
- Pengambilan Sumpah/Janji dan Peresmian Anggota Bamuskal Antar Waktu
- PELAKSANAAN PENGGUNAAN PAKAIAN ADAT LURIK DI KANTOR KALURAHAN SIRAMAN
- Pelaksanaan Laporan Pertanggungjawaban BUMKal Mandiri Siraman
- Pelaksanaan Uji Petik Perpustakaan Umum dan Khusus TA 2024/2025 di Perpustakaan Sinar Pustaka
- Kunjungan Lokasi Tindak Lanjut Permohonan Solusi Lapangan Olahraga
















