PANITIA PENGISIAN PERANGKAT DESA SIRAMAN RESMI DIBENTUK

Pemdes Siraman 25 September 2019 09:39:31 WIB

Siraman (Sida Samekta) – Tahun 2019 Pemerintah Desa Siraman Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunungkidul mengalami kekosongan Perangkat Desa yaitu Kepala Urusan Keuangan, Kepala Urusan Tata Usaha & Umum, dan Dukuh Siraman III. Untuk itu Kepala Desa segera membentuk Panitia Pengisian Perangkat Desa agar segera melaksanakan proses pengisian Perangkat Desa di tahun anggaran 2019 ini.

Oleh karena itu, Rabu Kliwon (24/09/2019) Kepala Desa resmi membentuk Panitia Pengisian Perangkat Desa dengan menerbitkan Surat Keputusan Kepala Desa nomor 42/KPTS/2019 tentang Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa dengan susunan personalia sebagai berikut :

No

Nama

Jabatan

Unsur

Ket

1

2.

3.

4.

5.

6.

7.

Suparman

Tri mulatsari

Warsito,S.Sos

Ahmad Nurhuda

Harmanto

Niken Asmara Jati

Wahyu Kusumawati

Ketua

Sekretaris

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Lembaga Desa

Perangkat Desa

Lembaga Desa

Perangkat Desa

Perangkat Desa

Lembaga Desa

Lembaga Desa

 

 

Kemudian secara simbolis Kepala Desa Siraman menyerahkan Surat Keputusan Kepala Desa tersebut kepada Ketua Panitia di kantor Kepala Desa yang dihadiri oleh Panitia Pengisian Perangkat Desa dan juga Kasi Pemerintahan selaku Pelaksana Kegiatannya.

Atas amanat yang diberikan oleh Kepala Desa, Suparman selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan Regulasi yang berlaku saat ini.

“Setelah ini kami Panitia Pengisian Perangkat Desa Siraman Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunungkidul tahun 2019 akan segera menyusun tata tertib dan jadwal pelaksanaan pengisian perangkat desa.” Imbuh Suparman.

(trims.)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung