Kalurahan Siraman
Kapanewon Wonosari
Kabupaten Gunungkidul
Jl. Wonosari Pulutan Km 1.6, Besari, Siraman, Wonosari,
- "Terciptanya Desa yang Mandiri, Aman, Sejahtera dan Religius”
- |
- Bersama membangun Desa
- |
- Untuk layanan via telephon (0274) 392387 mulai jam 08:00 WIB sampai dengan 16:00 WIB
- |
- SIRAMAN SUMINAR
- |
- Crah Agawe Bubrah Rukun Agawe Santoso
- |
PANITIA PENGISIAN PERANGKAT DESA SIRAMAN RESMI DIBENTUK
Pemdes Siraman 25 September 2019 09:39:31 WIB
Siraman (Sida Samekta) – Tahun 2019 Pemerintah Desa Siraman Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunungkidul mengalami kekosongan Perangkat Desa yaitu Kepala Urusan Keuangan, Kepala Urusan Tata Usaha & Umum, dan Dukuh Siraman III. Untuk itu Kepala Desa segera membentuk Panitia Pengisian Perangkat Desa agar segera melaksanakan proses pengisian Perangkat Desa di tahun anggaran 2019 ini.
Oleh karena itu, Rabu Kliwon (24/09/2019) Kepala Desa resmi membentuk Panitia Pengisian Perangkat Desa dengan menerbitkan Surat Keputusan Kepala Desa nomor 42/KPTS/2019 tentang Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa dengan susunan personalia sebagai berikut :
No |
Nama |
Jabatan |
Unsur |
Ket |
1 2. 3. 4. 5. 6. 7. |
Suparman Tri mulatsari Warsito,S.Sos Ahmad Nurhuda Harmanto Niken Asmara Jati Wahyu Kusumawati |
Ketua Sekretaris Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota |
Lembaga Desa Perangkat Desa Lembaga Desa Perangkat Desa Perangkat Desa Lembaga Desa Lembaga Desa |
|
Kemudian secara simbolis Kepala Desa Siraman menyerahkan Surat Keputusan Kepala Desa tersebut kepada Ketua Panitia di kantor Kepala Desa yang dihadiri oleh Panitia Pengisian Perangkat Desa dan juga Kasi Pemerintahan selaku Pelaksana Kegiatannya.
Atas amanat yang diberikan oleh Kepala Desa, Suparman selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan Regulasi yang berlaku saat ini.
“Setelah ini kami Panitia Pengisian Perangkat Desa Siraman Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunungkidul tahun 2019 akan segera menyusun tata tertib dan jadwal pelaksanaan pengisian perangkat desa.” Imbuh Suparman.
(trims.)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peraturan Lurah Siraman No 3 Tahun 2025 tentang Pemberian THR Kepada Lurah, Pamong, Staf dan Bamuska
- Kegiatan Safari Tarawih Pemerintah Kalurahan Siraman Ramadhan 1446 H/2025
- Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Laporan Realisasi APBKal 2024
- Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 6 Tahun 2024 tentang APBKal Tahun Anggaran 2025
- Pemasangan Banner Transparansi APBKal TA 2025 dan Realisasi APBKal TA 2024 Kalurahan Siraman
- Pengukuhan PKK Kalurahan Siraman Periode Tahun 2025-2030
- Kegiatan Panen Raya Padi Kelompok Tani Siraman II