SENSUS PENDUDUK Bantu Kami #MencatatIndonesia
Tri Mulatsari 15 Februari 2020 08:03:12 WIB
Siraman (Sida Samekta) - Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melakukan sensus penduduk. Terobosan baru dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 adalah Sensus Penduduk Online (SPO) yang dimulai tanggal 15 Februari 2020 sampai dengan 17 Maret 2020. Setiap warga akan diminta untuk mandiri mengisi data sensus secara online melalui sensus.bps.go.id.
Kelengkapan yang harus disiapkan sebelum mulai mengisi adalah e-KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah (bagi yang sudah menikah), Akta Cerai (bagi yang bercerai).
Cara melakukan sensus penduduk online :
- Buka aplikasi browser internet pada HP, Laptop atau Komputer
- Klik laman resmi (website) sensus.bps.go.id dan lakukan login
- Isi keterangan kependudukan dan perumahan yang ditanyakan secara lengkap
- Unduh bukti telah berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online pada tampilan halaman terakhir
- Selesai
Kerahasiaan informasi dijamin undang-undang.
“Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita. Oleh karena itu, kedaulatan data harus diwujudkan.” (Presiden Joko Widodo, pada Pidato Kenegaraan Republik Iindonesia, 2019)
(trims.)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KADER KESEHATAN JIWA BERSAMA PETUGAS KESEHATAN HOMECARE KE PASIEN ODDP
- TKM SUKSES MANDIRI MENGAWALI USAHA DENGAN PENGEMBANGAN TERNAK KAMBING
- PENETAPAN CALON PAMONG KALURAHAN YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN
- SOSIALISASI PENGISIAN DUKUH WINONG
- SYARAT PENDAFTARAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN (DUKUH WINONG)
- PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN
- Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2023