SENSUS PENDUDUK Bantu Kami #MencatatIndonesia

Tri Mulatsari 15 Februari 2020 08:03:12 WIB

Siraman (Sida Samekta) -  Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melakukan sensus penduduk. Terobosan baru dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 adalah Sensus Penduduk Online (SPO) yang dimulai tanggal 15 Februari 2020 sampai dengan 17 Maret 2020. Setiap warga akan diminta untuk mandiri mengisi data sensus secara online melalui sensus.bps.go.id.

Kelengkapan yang harus disiapkan sebelum mulai mengisi adalah e-KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah (bagi yang sudah menikah), Akta Cerai (bagi yang bercerai).

Cara melakukan sensus penduduk online :

  1. Buka aplikasi browser internet pada HP, Laptop atau Komputer
  2. Klik laman resmi (website) sensus.bps.go.id dan lakukan login
  3. Isi keterangan kependudukan dan perumahan yang ditanyakan secara lengkap
  4. Unduh bukti telah berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online pada tampilan halaman terakhir
  5. Selesai

Kerahasiaan informasi dijamin undang-undang.

“Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita. Oleh karena itu, kedaulatan data harus diwujudkan.” (Presiden Joko Widodo, pada Pidato Kenegaraan Republik Iindonesia, 2019)

 

(trims.)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung