HARAPAN BARU UNTUK JEMBATAN KRAPYAK
Tri Mulatsari 15 Februari 2020 11:36:16 WIB
Siraman (Sida Samekta) – Sabtu Legi (15/02/2020) Pemerintah Desa Siraman dibantu dengan Tenaga Ahli DPUPRKP mengukur jembatan krapyak yaitu jembatan yang menghubungkan Padukuhan Winong dan Padukuhan Besari. Pengukuran tersebut dilakukan untuk melengkapi proposal Bantuan Keuangan Khusus tahun 2020 sesuai dengan lampiran surat dari Sekretariat Daerah dengan nomor 900/0002 tertanggal 2 Januari 2020 tentang Bantuan Keuangan Khusus Infrastruktur Perdesaan Tahun Anggaran 2020 senilai Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah). Dalam surat tersebut Kepala Desa diminta untuk menganggarkan Bantuan Keuangan Khusus Infrastruktur Perdesaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 dan untuk pelaksanaanya berpedoman pada Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa.
“Selain jembatan, Bantuan Keuangan Khusus Infrastruktur Perdesaan Tahun Anggaran 2020 yang dialokasikan ke Desa Siraman adalah untuk talud dan drainase lingkungan di Padukuhan Siraman II sebesar Rp. 88.000.000,00 (delapan puluh delapan juta rupiah) dan Rehabilitasi Balai Padukuhan Seneng sebesar Rp. 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah)” ujar Damiyo selaku Kepala Desa.
Adanya Bantuan Keuangan Khusus Infrastruktur Perdesaan untuk Pembangunan Jembatan Krapyak menjadi angin segar bagi masyarakat Desa Siraman khususnya Padukuhan Winong dan Besari karena jembatan yang ada saat ini sudah tidak layak.
“Sudah berkali-kali kita ajukan proposal ke Pemerintah namun tidak pernah dikabulkan karena status jembatan ini bukan jembatan Kabupaten. Alhamdulillah tahun ini mendapatkan BKK. Semoga nanti pengerjaan lancar, selamat tanpa ada aral dan halangan”. Ungkap Wasiyem selaku Dukuh Winong.
(trims.)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KADER KESEHATAN JIWA BERSAMA PETUGAS KESEHATAN HOMECARE KE PASIEN ODDP
- TKM SUKSES MANDIRI MENGAWALI USAHA DENGAN PENGEMBANGAN TERNAK KAMBING
- PENETAPAN CALON PAMONG KALURAHAN YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN
- SOSIALISASI PENGISIAN DUKUH WINONG
- SYARAT PENDAFTARAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN (DUKUH WINONG)
- PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN
- Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2023