LAUNCHING DESA BERSINAR
Tri Mulatsari 18 Februari 2020 10:46:55 WIB
Siraman (Sida Samekta) – Selasa Wage (18/02/2020) Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan diseminasi informasi P4GN kepada Institusi Pemerintah dan Kepala Desa se-Kabupaten Gunungkidul melalui kegiatan talk show dalam rangka Launching Desa Bersih Narkoba. Acara tersebut diselenggarakan di Balai Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul mulai pukul 09.00-11.30 WIB dengan tema Mewujudkan “Desa Bersih Narkoba” di Kabupaten Gunungkidul. Dengan Narasumber Bupati Gunungkidul yang diwakili oleh Dr.Drs.H. Immawan Wahyudi, MH selaku Wakil Bupati dan Kepala BNN Provinsi DIY.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa desa harus melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk mewujudkan Desa Bersih Narkoba, yaitu : Komunkasi, Informasi, dan Edukasi pencegahan kepada seluruh unsur masyarakat, melakukan kegiatan pembentukan relawan dan penggiat anti narkoba, dan dapat bekerjasama dengan bidang rehabilitasi terkait program yang dapat disinergikan.
Bentuk-bentuk kegiatan (sesuai Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 :
- Kegiatan Keagamaan
- Penyuluhan/Sosialisasi/Seminar tentang Narkoba
- Pagelaran, Festival Seni dan Budaya
- Olahraga/Aktivitas Sehat
- Pelatihan Relawan
- Penyebaran Informasi melalui Percetakan Banner, Spanduk, Baliho, Poster, Brosur/Leaflet
- Kegiatan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika)
“Desa harus menganggarkan kegiatan Desa Bersih Narkoba melalui APBDesa agar masyarakat mengerti dan paham bahaya penyalahgunaan narkoba sehingga mampu menangkal segala bentuk penyalahgunaan narkoba.” Ujar Immawan Wahyudi.
(trims.)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KADER KESEHATAN JIWA BERSAMA PETUGAS KESEHATAN HOMECARE KE PASIEN ODDP
- TKM SUKSES MANDIRI MENGAWALI USAHA DENGAN PENGEMBANGAN TERNAK KAMBING
- PENETAPAN CALON PAMONG KALURAHAN YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN
- SOSIALISASI PENGISIAN DUKUH WINONG
- SYARAT PENDAFTARAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN (DUKUH WINONG)
- PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN
- Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2023