PELATIHAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM KALURAHAN (KEISTIMEWAAN)
No Name 25 Februari 2020 15:44:27 WIB
Siraman (Sida Samekta) – Selasa Legi (25/02/2020) dalam rangka tindak lanjut pelaksanaan kewenangan keistimewaan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengundang Kepala Desa seluruh Desa se-Kabupaten Gunungkidul untuk mengikuti Pelatihan Penyusunan Produk Hukum Kalurahan. Pelatihan tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 24 Februari 2020 dan hari Selasa tanggal 25 Februari 2020 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai di Ruang Rapat IV Setda Kabupaten Gunungkidul.
Dalam pelatihan dengan narasumber dari Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Gunungkidul disampaikan bahwa Pengukuhan Kepala Desa dan Perangkat Desa dilaksanakan setelah Rancangan Peraturan Desa/Kalurahan tentang SOTK disepakati bersama BPD menjadi Peraturan Desa/Kalurahan tentang SOTK. Pengukuhan Kepala Desa dilaksanakan bersama-sama di Kabupaten kemudian untuk Perangkat Desa bisa dikoordinasikan di Kecamatan apakah akan bersama-sama dikukuhkan di Kecamatan atau di masing-masing desa. Untuk pelaksanaan Pengukuhan Kepala Desa dan Perangkat Desa dibiayai dengan Dana Keistimewaan.
(trims.)
Dokumen Lampiran : PELATIHAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM KALURAHAN (KEISTIMEWAAN)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Kalurahan Khusus Penetapan KPM Dana Desa TA 2026
- Pemerintah Kalurahan Siraman bersama Lembaga Laksanakan Safari Tarawih
- Pendaftaran Lomba Temu Santri #12 Resmi Dibuka
- Penetapan Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Perubahan Penyertaan Modal Bumdes
- Sidak Apel Pagi Pamong Kalurahan Siraman, Panewu Wonosari Tekankan Disiplin Kerja
- Bagian Hukum Setda Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Lurah Siraman
- Pembahasan Kedua Rancangan Perkal Anggaran Dasar BUMKal Mandiri Siraman














