Kalurahan Siraman
Kapanewon Wonosari
Kabupaten Gunungkidul
Jl. Wonosari Pulutan Km 1.6, Besari, Siraman, Wonosari,
- "Terciptanya Desa yang Mandiri, Aman, Sejahtera dan Religius”
- |
- Bersama membangun Desa
- |
- Untuk layanan via telephon (0274) 392387 mulai jam 08:00 WIB sampai dengan 16:00 WIB
- |
- SIRAMAN SUMINAR
- |
- Crah Agawe Bubrah Rukun Agawe Santoso
- |
RUKUN WARGA (RW) SE-DESA SIRAMAN PERIODE 2019-2025
Mita Widiawati 27 Februari 2020 12:45:44 WIB
Siraman (Sida Samekta) - Kamis Pon (27/02/2020) Rukun Warga yang selanjutnya disingkat RW adalah organisasi masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah mufakat masyarakat dalam rangka memelihara dan melestarikan kerukunan kehidupan masyarakat antar RT berdasarkan kegotong-royongan dan kekeluargaan. RW berkedudukan di padukuhan sebagai forum RT yang merupakan mitra Dukuh dalam rangka membina kerukunan warga.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, RW mempunyai tugas :
- menggerakkan swadaya gotong-royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya;
- membina kerukunan warga
- membantu kelancaran tugas pelayanan masyarakat; dan
- mengkoordinasikan kegiatan RT
RW mempunyai fungsi :
- penggerak swadaya gotong-royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya; dan
- pelayanan masyarakat.
Pada tanggal 23 bulan September tahun 2019 masa kepengurusan Ketua RW Periode 2013-2019 berakhir dan membentuk Ketua RW periode 2019-2025 dengan mengadakan Musyawarah dan pemilihan Ketua RW baru dimasing-masing wilayah. Dengan diterbitkan Surat Keputusan Kepala Desa Siraman Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunungkidul Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pembentukan Ketua Rukun Warga Desa Siraman Periode 2019-2025.
Daftar nama-nama Ketua RW se-Desa Siraman periode 2019-2025 dapat didownload pada dokumen lampiran.
(trims.)
Dokumen Lampiran : RUKUN WARGA (RW) SE-DESA SIRAMAN PERIODE 2019-2025
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peraturan Lurah Siraman No 3 Tahun 2025 tentang Pemberian THR Kepada Lurah, Pamong, Staf dan Bamuska
- Kegiatan Safari Tarawih Pemerintah Kalurahan Siraman Ramadhan 1446 H/2025
- Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Laporan Realisasi APBKal 2024
- Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 6 Tahun 2024 tentang APBKal Tahun Anggaran 2025
- Pemasangan Banner Transparansi APBKal TA 2025 dan Realisasi APBKal TA 2024 Kalurahan Siraman
- Pengukuhan PKK Kalurahan Siraman Periode Tahun 2025-2030
- Kegiatan Panen Raya Padi Kelompok Tani Siraman II