Kalurahan Siraman
Kapanewon Wonosari
Kabupaten Gunungkidul
Jl. Wonosari Pulutan Km 1.6, Besari, Siraman, Wonosari,
- "Terciptanya Desa yang Mandiri, Aman, Sejahtera dan Religius”
- |
- Bersama membangun Desa
- |
- Untuk layanan via telephon (0274) 392387 mulai jam 08:00 WIB sampai dengan 16:00 WIB
- |
- SIRAMAN SUMINAR
- |
- Crah Agawe Bubrah Rukun Agawe Santoso
- |
TP-PKK DESA SIRAMAN PERIODE 2019-2025
Mita Widiawati 27 Februari 2020 12:46:09 WIB
Siraman (Sida Samekta) - Kamis Pon (27/02/2020)Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, TP PKK Desa berkedudukan di desa dan merupakan mitra pemerintah desa dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Tugas TP PKK Desa membantu pemerintah desa dalam hal :
- menyusun rencana kerja gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga;
- melaksanakan penyuluhan kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera dan menggerakkan kelompok PKK Padukuhan, RW, RT, dan Dasa Wisma;
- menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kearifan lokal;
- mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga;
- berpartisipasi dalam pelaksanaan program pemerintah yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa;
- membuat laporan hasil kegiatan secara berjenjang; dan
- melaksanakan tertib administrasi.
Fungsi TP PKK Desa membantu pemerintah desa dalam hal :
- Penyuluhan dan motivator masyarakat untuk melaksanakan program pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga; dan
- fasilitasi, perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pembinaan dan pembimbingan gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
Pada tanggal 23 bulan September tahun 2019 masa kepengurusan TP PKK Desa Siraman Periode 2013-2019 berakhir dan membentuk kepengurusan TP PKK Desa Siraman periode 2019-2025 dengan mengadakan Musyawarah dan pemilihan kepengurusan TP PKK Desa Siraman baru dimasing-masing wilayah. Dengan diterbitkan Surat Keputusan Kepala Desa Siraman Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunungkidul Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Pengurus Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)Desa Siraman Periode 2019 - 2025
Daftar TP PKK Desa Siraman periode 2019-2025 dapat didownload pada dokumen lampiran.
(trims.)
Dokumen Lampiran : TP-PKK DESA SIRAMAN PERIODE 2019-2025
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peraturan Lurah Siraman No 3 Tahun 2025 tentang Pemberian THR Kepada Lurah, Pamong, Staf dan Bamuska
- Kegiatan Safari Tarawih Pemerintah Kalurahan Siraman Ramadhan 1446 H/2025
- Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Laporan Realisasi APBKal 2024
- Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 6 Tahun 2024 tentang APBKal Tahun Anggaran 2025
- Pemasangan Banner Transparansi APBKal TA 2025 dan Realisasi APBKal TA 2024 Kalurahan Siraman
- Pengukuhan PKK Kalurahan Siraman Periode Tahun 2025-2030
- Kegiatan Panen Raya Padi Kelompok Tani Siraman II