TP-PKK DESA SIRAMAN PERIODE 2019-2025
Tri Mulatsari 27 Februari 2020 12:46:09 WIB
Siraman (Sida Samekta) - Kamis Pon (27/02/2020)Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, TP PKK Desa berkedudukan di desa dan merupakan mitra pemerintah desa dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Tugas TP PKK Desa membantu pemerintah desa dalam hal :
- menyusun rencana kerja gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga;
- melaksanakan penyuluhan kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera dan menggerakkan kelompok PKK Padukuhan, RW, RT, dan Dasa Wisma;
- menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kearifan lokal;
- mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga;
- berpartisipasi dalam pelaksanaan program pemerintah yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa;
- membuat laporan hasil kegiatan secara berjenjang; dan
- melaksanakan tertib administrasi.
Fungsi TP PKK Desa membantu pemerintah desa dalam hal :
- Penyuluhan dan motivator masyarakat untuk melaksanakan program pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga; dan
- fasilitasi, perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pembinaan dan pembimbingan gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
Pada tanggal 23 bulan September tahun 2019 masa kepengurusan TP PKK Desa Siraman Periode 2013-2019 berakhir dan membentuk kepengurusan TP PKK Desa Siraman periode 2019-2025 dengan mengadakan Musyawarah dan pemilihan kepengurusan TP PKK Desa Siraman baru dimasing-masing wilayah. Dengan diterbitkan Surat Keputusan Kepala Desa Siraman Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunungkidul Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Pengurus Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)Desa Siraman Periode 2019 - 2025
Daftar TP PKK Desa Siraman periode 2019-2025 dapat didownload pada dokumen lampiran.
(trims.)
Dokumen Lampiran : TP-PKK DESA SIRAMAN PERIODE 2019-2025
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KADER KESEHATAN JIWA BERSAMA PETUGAS KESEHATAN HOMECARE KE PASIEN ODDP
- TKM SUKSES MANDIRI MENGAWALI USAHA DENGAN PENGEMBANGAN TERNAK KAMBING
- PENETAPAN CALON PAMONG KALURAHAN YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN
- SOSIALISASI PENGISIAN DUKUH WINONG
- SYARAT PENDAFTARAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN (DUKUH WINONG)
- PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN
- Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2023