BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
No Name 27 Februari 2020 12:46:54 WIB
Siraman (Sida Samekta) – Sesuai Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan serta ditetapkan secara demokratis.
BPD mempunyai fungsi:
- membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
- menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat; dan
- melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
BPD mempunyai tugas:
- menggali aspirasi masyarakat;
- menampung aspirasi masyarakat;
- mengelola aspirasi masyarakat;
- menyalurkan aspirasi masyarakat;
- menyelenggarakan musyawarah BPD;
- menyelenggarakan musyawarah Desa;
- membentuk panitia pemilihan Kepala Desa;
- menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu;
- membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
- melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa;
- melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
- menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan
- melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setelah melalui penjaringan dan penyaringan bakal calon anggota BPD, Bupati Kabupaten Gunungkidul meresmikan Anggota BPD DesaSiraman Kecamatan Wonosari masa jabatan tahun 2019-2025 yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 144/142/KPTS/2019 tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Desa Siraman Kecamatan Wonosari Masa Jabatan Tahun 2019-2025.
Surat Keputusan tersebut bisa didownload pada dokumen lampiran.
(trims.)
Dokumen Lampiran : BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel dan Gerakan Bersih Kali Pancuran Bersama Bupati Gunungkidul
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Bamuskal Siraman
- Pengambilan Sumpah/Janji dan Peresmian Anggota Bamuskal Antar Waktu
- PELAKSANAAN PENGGUNAAN PAKAIAN ADAT LURIK DI KANTOR KALURAHAN SIRAMAN
- Pelaksanaan Laporan Pertanggungjawaban BUMKal Mandiri Siraman
- Pelaksanaan Uji Petik Perpustakaan Umum dan Khusus TA 2024/2025 di Perpustakaan Sinar Pustaka
- Kunjungan Lokasi Tindak Lanjut Permohonan Solusi Lapangan Olahraga













