RAPAT KOORDINASI PEMERINTAH DESA BERSAMA BPD
Tri Mulatsari 06 Maret 2020 20:47:25 WIB
Siraman (Sida Samekta) – Jum’at Legi (06/03/2020) Pemerintah Desa Siraman Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunungkidul mengadakan rapat koordinasi bersama BPD Desa Siraman di Balai Desa Siraman. Dalam rapat koordinasi tersebut membahas beberapa hal, yaitu Rancangan Peraturan Desa tentang SOTK Desa Siraman dan sewa tanah kas desa.
Rapat koordinasi Pemerintah Desa Siraman bersama BPD Desa Siraman dilaksanakan rutin setiap hari Rabu awal bulan diminggu pertama. Tujuan rapat koordinasi ini untuk menyelaraskan atau menyeimbangkan kegiatan kerja antara Pemerintah Desa Siraman dan BPD Desa Siraman demi mencapai tujuan bersama yaitu kemajuan Desa Siraman.
“Rapat Koordinasi Perangkat Desa Siraman dan BPD Desa Siraman sangat efektif apabila ada hal-hal yang urgent dan perlu segera dibahas. Selain itu pokok pikir BPD dengan Pemerintah Desa bisa tercapai.” Ucap Tunggono selaku Ketua BPD
(trims.)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KADER KESEHATAN JIWA BERSAMA PETUGAS KESEHATAN HOMECARE KE PASIEN ODDP
- TKM SUKSES MANDIRI MENGAWALI USAHA DENGAN PENGEMBANGAN TERNAK KAMBING
- PENETAPAN CALON PAMONG KALURAHAN YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN
- SOSIALISASI PENGISIAN DUKUH WINONG
- SYARAT PENDAFTARAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN (DUKUH WINONG)
- PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN
- Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2023