RAKOR PEMERINTAH DESA TENTANG UPAYA PENCEGAHAN COVID-19

Tri Mulatsari 23 Maret 2020 13:40:25 WIB

Siraman (Sida Samekta) – Senin Pon (23/03/2020) Pemerintah Desa Siraman Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunungkidul melaksanakan rapat koordinasi seninan. Dalam rapat koordinasi membahas tentang upaya pencegahan covid-19 di Desa Siraman. Langkah yang diambil adalah sosialisasi ke warga masyarakat melalui Surat Edaran tentang Antisipasi Menghadapi Penyebaran Virus Corona (Covid-19) berdasarkan Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 433/4956 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lngkungan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, Edaran Bupati Gunungkidul Nomor : 443/1444 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Edaran Camat Wonosari Nomor : 443/187 tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (Covid-19).

Di Balai Desa juga menyedaikan hand sanitizer diruangan dan membuat tempat Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir ditempat strategis menggunakan Anggaran Tidak Terduga pada Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa dengan sumber dana dari Dana Desa.

Selain membahas upaya pencegahan covid-19, pada rakor juga membahas yang tidak kalah penting yaitu Upaya Pencegahan Demam Berdarah, Pajak Bumi dan Bangunan juga pelaksanaan kegiatan Dana Desa.

 

(trims.)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung