Opini Redaksi Forum Desa Pengembang SID Gunungkidul
Pemdes Siraman 26 Mei 2016 12:39:43 WIB
Informasi Menumbuhkan Partisipasi
Tak ayal lagi, setelah 144 desa mengembangkan Sistem Informasi Desa (SID) dan memiliki web desa, era baru kini hadir di desa. Desa masuki era terbuka. Era dimana publik seluas-luasnya dapat mengakses dan berpartisipasi untuk desa.
Perkembangan teknologi informasi yang kini dimiliki telah dapat menjadi senjata ampuh untuk mempersiapkan masa depan desa. Tradisi baru untuk share foto ke jejaring social setidaknya menjadi satu fenomena yang telah dan akan terus menjadi cara yang paling efektif dalam menyebarkan apapun potensi desa. Belajar dari teman-teman Nglanggeran yang menggunakan jejaring sosial dalam memperkenalkan desanya, mereka berhasil memakai kekuatan jejaring sosial untuk memasukan milyaran rupiah ke desa. Uang mengalir ke desa, sistem kinerja BUMDes terbangun, dan berprestasi di tingkat nasional. Ketrampilan mengelola jejaring sosial ini adalah bagian dalam rangkaian pengembangan SID.
Mandat UU no 14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU no 06 tahun 2015 tentang Desa semakin operasional dengan SID. Ketersediaan informasi publik milik desa yang ditampilkan dalam web desa, yang kemudian diresonansi dalam jejaring sosial akan menciptakan magnitude bagi publik. Pada fase ini, seperti capaian temen-temen Nglanggeran, informasi telah menumbuhkan partisipasi -hw
Komentar atas Opini Redaksi Forum Desa Pengembang SID Gunungkidul
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring dan Evaluasi Kalurahan Sadar Hukum oleh Kanwil Kemenkumham
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL SIRAMAN TAHUN 2022
- PENETAPAN PERKAL APBKAL SIRAMAN 2023
- UNUTK MEMINIMASILIR TEMUAN AUDIT DI KALURAHAN, KAPANEWON WONOSARI MELAKUKAN ANTISIPASI SEJAK DINI
- KOLABORASI UNTUK MENUJU SATU DATA INDONESIA
- SOSIALISASI DAN PENDIDIKAN PEMILIH PEMILU SERENTAK TAHUN 2024 OLEH H. SUKAMTO, SH KOMISI II DPR RI
- PERATURAN BUPATI GUNUNGKIDUL NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOM