Kalurahan Siraman
Kapanewon Wonosari
Kabupaten Gunungkidul
Jl. Wonosari Pulutan Km 1.6, Besari, Siraman, Wonosari,
- "Terciptanya Desa yang Mandiri, Aman, Sejahtera dan Religius”
- |
- Bersama membangun Desa
- |
- Untuk layanan via telephon (0274) 392387 mulai jam 08:00 WIB sampai dengan 16:00 WIB
- |
- SIRAMAN SUMINAR
- |
- Crah Agawe Bubrah Rukun Agawe Santoso
- |
UPACARA ADAT MIDHANG
Pemdes Siraman 24 Maret 2017 10:33:04 WIB
Desa Siraman yang berada di Kecamatan Wonosari memang belum menjadi Desa Rintisan Budaya bahkan Desa Budaya. Namun, Desa Siraman peduli dan masih selalu melestarikan budaya yang ada. Berbagai macam kegiatan budaya masih dilakukan salah satunya upacara adat. Upacara adat yang masih lestari di Desa Siraman adalah midhang, gumbrekan, rasulan, kirim doa/metokke, selapanan, puputan, mitoni, selametan. Upacara adat yang hanya dilaksanakan di satu Dusun dan satu tempat saja yaitu upacara Midhang yang ada di Dusun Seneng. Tepatnya di area Balai Dusun Seneng yang dulunya adalah sebuah pasar yang terkenal dengan sebutan "Pasar Kawak". Konon Pasar Kawak adalah cikal bakal Pasar Argosari yang sekarang berada di pusat kota Kabupaten Gunungkidul.
Midang dilakukan sebagai ungkapan Syukur kepada Allah SWT karena terkabulnya hajat. Midhang adalah penebus janji yang dulu pernah dipanjatkan dibawah pohon beringin yang berada di depan balai Dusun Seneng. Ditempat itulah yang dipercaya sebagai Petilasan Ronggo Puspo Wilogo yang menjadi pendiri Pasar Kawak. Tempat tersebut dianggap keramat oleh warga dan tempat yang sakral dan mulia. Permohonan yang dipanjatkan ditempat tersebut diwakilkan/dilantarkan oleh Darso Rejo salah satu sesepuh warga setempat. Apabila hajat yang dipanjatkan terkabul, pemohon harus bersedia melaksanakan tradisi ritual midhang.
Tradisi Midhang dilaksanakan di hari Jum'at Pon. Pesan Pangreh Praja dahulu, meski Pasar dipindah biarlah hari pasaran Jum'at Pon dipakai untuk melangsungkan Pemidhangan. Upacara Midhang dan permohonan hajat tidak terbatas hanya warga setempat tapi semua orang boleh melaksanakan tradisi tersebut. Ubo rampe yang disiapkan untuk upacara Midhang adalah ketupat, kelapa, gula merah sepasang, beras, kembang, dan ketupat luwar. Upacara dilakukan dengan atur/ucapan dari pemohon yang diwakilkan oleh Darso Rejo kepada juru kunci yaitu Bapak dan Ibu Dukuh Seneng. Kemudian Ibu Dukuh Seneng menerima atur dari pemohon dilanjutkan penarikan ketupat luwar oleh pemohon dengan Ibu Dukuh sebagai simbol bahwa keinginan pemohon Luwar atau Selesai dengan baik dan apa yang dijanjikan telah terlaksana. Upacara ditutup dengan Do'a bersama yang dipimpin oleh Bapak Kepala Dusun Seneng. Kemudian digelar acara Reog dipersembahkan oleh pemohon untuk menghibur "sing mbahu rekso" dan warga sekitar yang menjadi salah satu syarat ritual dari tradisi midhang meskipun tidak diharuskan ada reog tergantung nadzar awal yang disampaikan oleh pemohon.
trims.
Komentar atas UPACARA ADAT MIDHANG
Tradisi,Seni, adat dan budaya,yang selalu kental dengan kearifan lokalnya yang selalu di uri2,dipertahankan dan dipelihara, supaya tidak tergilas dg budaya moderen...sak yeg saekoproyo,seluruh lapisan masyrakat desa menjadikan HARGA MATI,untuk tetap menjaga kelestarianya
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peraturan Lurah Siraman No 3 Tahun 2025 tentang Pemberian THR Kepada Lurah, Pamong, Staf dan Bamuska
- Kegiatan Safari Tarawih Pemerintah Kalurahan Siraman Ramadhan 1446 H/2025
- Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Laporan Realisasi APBKal 2024
- Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 6 Tahun 2024 tentang APBKal Tahun Anggaran 2025
- Pemasangan Banner Transparansi APBKal TA 2025 dan Realisasi APBKal TA 2024 Kalurahan Siraman
- Pengukuhan PKK Kalurahan Siraman Periode Tahun 2025-2030
- Kegiatan Panen Raya Padi Kelompok Tani Siraman II