• "Terciptanya Desa yang Mandiri, Aman, Sejahtera dan Religius”
  • |
  • Bersama membangun Desa
  • |
  • Untuk layanan via telephon (0274) 392387 mulai jam 08:00 WIB sampai dengan 16:00 WIB
  • |
  • SIRAMAN SUMINAR
  • |
  • Crah Agawe Bubrah Rukun Agawe Santoso
  • |

Berita Desa

  • Rapat Penyusunan RKPKal se-Kapanewon Wonosari

    31 Mei 2023 10:05:09 WIB Mita Widiawati
    Rapat Penyusunan RKPKal se-Kapanewon Wonosari
    Siraman – Sida Samekta, Rabu Pahing (31/05/2023) Kapanewon Wonosari mengundang Carik dan Kaur Pangripta se-Kapanewon Wonosari dalam acara Rapat Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Kalurahan (RKPKal). Tujuan diadakan rapat tersebut adalah untuk mewujudkan perencanaan tahunan dan sebagai upaya pemanfaatan ..selengkapnya

  • PENINGKATAN KAPASITAS KADER OLEH DINAS KESEHATAN DIY DAN DPRD DIY

    23 Mei 2023 09:32:00 WIB Mita Widiawati
    PENINGKATAN KAPASITAS KADER OLEH DINAS KESEHATAN DIY DAN DPRD DIY
    Siraman - Sida Samekta, Selasa Wage (23/05/2023) Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan sosialisasi bersama DPRD DIY di Kalurahan Siraman tentang Pelaksanaan Posyandu dan Peran Kader Kesehatan. Peserta yang diundang pada sosialisasi ini adalah Kader Posyandu, Kader KB/Kesehatan, dan Pamong ..selengkapnya

  • KESEDERHANAAN PELAKSANAAN SYAWALAN TIDAK MENGURANGI RASA SUKA CITA MERAYAKAN HARI KEMEANGAN

    09 Mei 2023 17:56:07 WIB Mita Widiawati
    KESEDERHANAAN PELAKSANAAN SYAWALAN TIDAK MENGURANGI RASA SUKA CITA MERAYAKAN HARI KEMEANGAN
    Siraman (Sida Samekta) – Pemerintah Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan acara Syawalan bersama seluruh Lembaga Kalurahan Siraman di Balai Padukuhan Siraman III. Seperti biasanya, Syawalan merupakan tradisi untuk saling memberi dan ..selengkapnya

  • SOSIALISASI PENCEGAHAN PERNIKAHAN ANAK USIA DINI

    07 Mei 2023 09:17:58 WIB Mita Widiawati
    SOSIALISASI PENCEGAHAN PERNIKAHAN ANAK USIA DINI
    Siraman (Sida Samekta) – Dalam upaya peningkatan kualitas hidup Pemerintah Kalurahan Siraman Kapanewon Wonosari Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi pencegahan pernikahan anak usia dini melalui forum anak. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Kalurahan ..selengkapnya

  • PELANTIKAN PANTARLIH SIRAMAN BERJALAN LANCAR

    12 Februari 2023 11:00:36 WIB Mita Widiawati
    PELANTIKAN PANTARLIH SIRAMAN BERJALAN LANCAR
    Siraman (Sida Samekta) – Minggu (12/02/23) sebanyak 20 calon Pantarlih Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta dilantik oleh KPU dalam hal ini dikuasakan kepada Ketua PPS Kalurahan Siraman. Acara pelantikan yang dilaksanakan pukul 09.00 WIB dihadiri ..selengkapnya

  • PEMKAL SIRAMAN BERSAMA PUSKESWAN SUKSESKAN VAKSIN UNTUK MENCEGAH PMK

    30 Januari 2023 10:03:48 WIB Mita Widiawati
    PEMKAL SIRAMAN BERSAMA PUSKESWAN SUKSESKAN VAKSIN UNTUK MENCEGAH PMK
    Siraman (Sida Samekta) – Sebagai upaya pengendalian penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Puskeswan melaksanakan pencegahan penularan virus PMK (Virus penyakit mulut dan kuku) pada ternak di Kalurahan Siraman dengan pemberian vaksin kepada sapi yang masih sehat. PMK atau dikenal ..selengkapnya

  • PERATURAN BUPATI GUNUNGKIDUL TENTANG DISIPLIN PAMONG KALURAHAN DAN STAF PAMONG KALURAHAN

    27 Januari 2023 20:37:02 WIB Mita Widiawati
    PERATURAN BUPATI GUNUNGKIDUL TENTANG DISIPLIN PAMONG KALURAHAN DAN STAF PAMONG KALURAHAN
    Siraman (Sida Samekta) - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu peningkatan kinerja pamong kalurahan dan staf pamong kalurahan dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan dan untuk mengukur kinerja dan mengatasi permasalahan disiplin pamong kalurahan dan ..selengkapnya

  • MUSKALSUS BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2023

    24 Januari 2023 15:42:56 WIB Mita Widiawati
    MUSKALSUS BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
    Siraman (Sida Samekta) - Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional, Sesuai dengan bunyi pasal 5 ayat 2 point i : "Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem." pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah ..selengkapnya

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung