SYARAT PENDAFTARAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN (DUKUH WINONG)
Tri Mulatsari, 12 November 2023 05:28:13 WIB
Siraman (Sida Samekta) - 12/11/2023, Dalam rangka pengisian Pamong Kalurahan Siraman, di umumkan kepada masyarakat bahwa akan diadakan penjaringan dan Penyaringan calon Dukuh Winong dengan ketentuan sesuai dengan Peraturan Bupati Gunungkidul nomor 27 tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul nomor 11 tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Kalurahan dan Staf adalah sebagai berikut :
Artikel Terkini
-
Selamat Bergabung dengan SID
16 Mei 2014 13:21:08 WIB Pemdes Siraman
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KADER KESEHATAN JIWA BERSAMA PETUGAS KESEHATAN HOMECARE KE PASIEN ODDP
- TKM SUKSES MANDIRI MENGAWALI USAHA DENGAN PENGEMBANGAN TERNAK KAMBING
- PENETAPAN CALON PAMONG KALURAHAN YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN
- SOSIALISASI PENGISIAN DUKUH WINONG
- SYARAT PENDAFTARAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN (DUKUH WINONG)
- PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN PAMONG KALURAHAN SIRAMAN
- Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2023