Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024

Mita Widiawati, 31 Desember 2023 12:37:05 WIB

Siraman (Sida Samekta) –  Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat  (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka Pemerintah Kalurahan Siraman melaksanakan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2024. Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Siraman Tahun 2024 berdasarkan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2024.

Artikel Terkini

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung