Kalurahan Siraman
Kapanewon Wonosari
Kabupaten Gunungkidul
Jl. Wonosari Pulutan Km 1.6, Besari, Siraman, Wonosari,
- "Terciptanya Desa yang Mandiri, Aman, Sejahtera dan Religius”
- |
- Bersama membangun Desa
- |
- Untuk layanan via telephon (0274) 392387 mulai jam 08:00 WIB sampai dengan 16:00 WIB
- |
- SIRAMAN SUMINAR
- |
- Crah Agawe Bubrah Rukun Agawe Santoso
- |
Pemasangan Banner Transparansi APBKal TA 2025 dan Realisasi APBKal TA 2024 Kalurahan Siraman
Mita Widiawati, 03 Maret 2025 11:26:46 WIB

Senin Wage (3/3/2025) Pemasangan Banner Laporan Pertanggungjawaban Anggaran dan Pendapatan Belanja Kalurahan Siraman Tahun Anggaran 2025 dan Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan Siraman TA 2025. Hal ini merupakan bentuk transparansi Pemerintah Kalurahan Siraman terhadap realisasi anggaran, perencanaan anggaran dan laporan ini telah disidangkan bersama Bamuskal Kalurahan Siraman dan dipublikasikan melalui Instagram dan media sosial lainnya. Baliho ini dipasang di depan Balai Kalurahan Siraman, di pertigaan arah ke Kalurahan Pulutan dan Kalurahan Wareng jalan Ki Ageng Giring, dan di depan Lapangan Siraman.
Artikel Terkini
-
LOKAKARYA MINI TRI BULANAN UPT PUSKESMAS WONOSARI I
23 Maret 2020 16:45:36 WIB Mita WidiawatiSiraman (Sida Samekta) - Hasil Lokakarya Mini Tribulan di UPT Puskesmas Wonosari 1, hari senin, 23 maret 2020 : 1. Wilayah UPT Puskesmas Wno 1 jumlah kasus DBD sampai bulan maret mencapai 62 (desa siraman, 17 kasus, mohon kepada Pemerintah Desa, RT, RW, Dukuh untuk menyampaikan kepada masyarakat ten... ..selengkapnya
-
SURAT EDARAN DESA SIRAMAN TENTANG TENTANG ANTISIPASI MENGHADAPI PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID 19)
23 Maret 2020 14:38:48 WIB Mita WidiawatiSURAT EDARAN Nomor : 443/28/III/2020 TENTANG ANTISIPASI MENGHADAPI PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID 19) DESA SIRAMAN Berdasarkan : Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 433/4956 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COV... ..selengkapnya
-
RAKOR PEMERINTAH DESA TENTANG UPAYA PENCEGAHAN COVID-19
23 Maret 2020 13:40:25 WIB Mita WidiawatiSiraman (Sida Samekta) – Senin Pon (23/03/2020) Pemerintah Desa Siraman Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunungkidul melaksanakan rapat koordinasi seninan. Dalam rapat koordinasi membahas tentang upaya pencegahan covid-19 di Desa Siraman. Langkah yang diambil adalah sosialisasi ke warga masya... ..selengkapnya
-
CARA MEMBUAT DESINFEKTAN RUMAHAN UNTUK STERILISASI MANDIRI
21 Maret 2020 08:24:02 WIB Mita WidiawatiSiraman (Sida Samekta) – Sabtu (21/003/2020) Virus corona masih merebak di berbagai wilayah ndonesia dan pasien meningkat setiap hari yang menjadi keprihatinan kita bersama. Semua orang perlu waspada dan berhati-hati. Banyak hal yang harus dilakukan salah satunya adalah dengan melakukan steril... ..selengkapnya
-
UNDANG-UNDANG DESA NOMOR 6 TAHUN 2014
19 Maret 2020 10:30:09 WIB Mita WidiawatiUndang-Undang Desa adalah seperangkat aturan mengenai penyelenggaran pemerintah desa dengan pertimbangan telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksa... ..selengkapnya
-
PELATIHAN BATIK SELO SIRATU OLEH ISI
13 Maret 2020 11:31:44 WIB Mita WidiawatiSiraman (Sida Samekta) – Jum’at Pon (13/03/2020) Pemerintah Desa Siraman menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan BUMDesa untuk unit Selo Siratu. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk Selo Siratu agar bisa lebih menarik bagi konsumen dan meningkatkan pemasaran sehingga... ..selengkapnya
-
RAPAT KOORDINASI PEMERINTAH DESA BERSAMA BPD
06 Maret 2020 20:47:25 WIB Mita WidiawatiSiraman (Sida Samekta) – Jum’at Legi (06/03/2020) Pemerintah Desa Siraman Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunungkidul mengadakan rapat koordinasi bersama BPD Desa Siraman di Balai Desa Siraman. Dalam rapat koordinasi tersebut membahas beberapa hal, yaitu Rancangan Peraturan Desa tentang SOT... ..selengkapnya
-
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
27 Februari 2020 12:46:54 WIB Mita WidiawatiSiraman (Sida Samekta) – Sesuai Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa... ..selengkapnya
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peraturan Lurah Siraman No 3 Tahun 2025 tentang Pemberian THR Kepada Lurah, Pamong, Staf dan Bamuska
- Kegiatan Safari Tarawih Pemerintah Kalurahan Siraman Ramadhan 1446 H/2025
- Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Laporan Realisasi APBKal 2024
- Peraturan Kalurahan Siraman Nomor 6 Tahun 2024 tentang APBKal Tahun Anggaran 2025
- Pemasangan Banner Transparansi APBKal TA 2025 dan Realisasi APBKal TA 2024 Kalurahan Siraman
- Pengukuhan PKK Kalurahan Siraman Periode Tahun 2025-2030
- Kegiatan Panen Raya Padi Kelompok Tani Siraman II